Kejaksaan RI Hentikan Kasus Guru Honorer Terkait Jabatan PLD
Sumber Foto: Arah Kata
Hukum

Kejaksaan RI Hentikan Kasus Guru Honorer Terkait Jabatan PLD

Kanal News Day - ARAHKATA - Kejaksaan RI menghentikan kasus seorang guru honorer di Probolinggo, Jawa Timur, yang ditetapkan tersangka karena merangkap jabatan sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD) sehingga diduga merugikan negara Rp118 juta.