Sumber Foto: Arah Kata
Hukum
Kejaksaan RI Hentikan Kasus Guru Honorer Terkait Jabatan PLD
Kanal News Day - ARAHKATA - Kejaksaan RI menghentikan kasus seorang guru honorer di Probolinggo, Jawa Timur, yang ditetapkan tersangka karena merangkap jabatan sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD) sehingga diduga merugikan negara Rp118 juta.




