Kantor Pajak Buka Layanan Pelaporan SPT di Akhir Pekan
Sumber Foto: Pajak.com
Pojok Kanal

Kantor Pajak Buka Layanan Pelaporan SPT di Akhir Pekan

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia akan tetap beroperasi pada akhir pekan ini, yaitu Sabtu dan Minggu, 30-31 Maret 2024. Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada Wajib Pajak yang ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi, mengingat batas waktu pelaporan SPT tersebut jatuh pada 31 Maret 2024.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan melalui akun resmi media sosialnya bahwa layanan ini bertujuan untuk memudahkan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Selain itu, KPP juga menyediakan layanan perpajakan di berbagai lokasi Pojok Pajak yang tersebar di banyak wilayah. Masyarakat dapat mengecek jadwal dan lokasi Pojok Pajak melalui tautan yang disediakan oleh DJP.

Sejak awal tahun 2024, DJP telah membuka 3.039 Pojok Pajak di seluruh Indonesia, yang berlokasi di pusat perbelanjaan, gedung perkantoran, dan tempat usaha dengan banyak karyawan. Hal ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak Wajib Pajak dan mempermudah mereka dalam melaporkan SPT tahunan.

Selain layanan tatap muka, DJP juga menyediakan layanan konsultasi melalui Kring Pajak. Wajib Pajak dapat menggunakan fasilitas 'Live Chat' di situs resmi DJP pada pukul 09.00 – 15.00 WIB untuk mendapatkan bantuan terkait pengisian SPT tahunan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, Dwi Astuti, menegaskan bahwa DJP siap membantu Wajib Pajak dalam pengisian SPT. Ia mendorong masyarakat untuk memanfaatkan berbagai saluran komunikasi yang tersedia, baik melalui media sosial, percakapan daring, telepon, maupun langsung datang ke Pojok Pajak.

Dwi juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan DJP. Ia mengajak Wajib Pajak untuk memverifikasi informasi yang diterima melalui saluran komunikasi resmi DJP jika merasa ragu.

  • Saluran pengaduan DJP: Kring Pajak 1500200
  • Faksimile: (021) 5251245
  • Email: [email protected]
  • Media sosial: X @kring_pajak
  • Website pengaduan: pengaduan.pajak.go.id
  • Menu Chat Pajak: www.pajak.go.id