KAI Sumut Serukan Keselamatan di Jalur Kereta Api dan Larangan Aktivitas di Sekitarnya
Medan, VIVA Medan – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan perjalanan kereta api. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap perjalanan kereta dapat berlangsung aman dan tanpa gangguan di sepanjang jalur.
Pelaksana Tugas (Plt) Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, melaporkan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat 35 kasus pelemparan batu terhadap kereta api di wilayah tersebut. Angka ini menyoroti perlunya kolaborasi antara perusahaan dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perjalanan kereta.
"Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, karena setiap tindakan yang membahayakan lalu lintas di jalur kereta tidak hanya merusak sarana transportasi, tetapi juga mengancam nyawa penumpang," ungkap Anwar dalam keterangan pers, Sabtu 21 Februari 2026.
KAI Divre I Sumatera Utara menegaskan bahwa pelaku pelemparan dapat dikenakan sanksi pidana berat. Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 194 ayat (1), setiap orang yang dengan sengaja membahayakan lalu lintas umum di jalur kereta api dapat dihukum penjara maksimal 15 tahun. Jika perbuatan tersebut menyebabkan korban jiwa, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun sesuai ayat (2).
Selain mengingatkan tentang tindakan vandalisme, Anwar juga mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di sekitar jalur rel, terutama selama bulan Ramadan. Banyak warga yang mengisi waktu menunggu berbuka puasa atau setelah sholat subuh dengan berkumpul di sepanjang jalur kereta api, yang berisiko membahayakan keselamatan.
"Kami meminta agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di area tersebut, karena selain berbahaya bagi diri sendiri, juga melanggar Pasal 181 UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian," tambahnya.
Jalur rel merupakan zona yang memiliki risiko tinggi dan tidak seharusnya dijadikan tempat bermain atau berkumpul. Kesadaran untuk menjauhi jalur aktif sangat penting demi melindungi keselamatan pribadi dan memastikan kelancaran operasional kereta api.
"Mari kita tunjukkan kepedulian dengan menjaga keselamatan diri dan kereta api, serta menghentikan segala bentuk vandalisme di jalur rel. Kepedulian bersama adalah jaminan bagi setiap penumpang untuk sampai ke tujuan dan kembali ke keluarga dengan selamat," tutup Anwar.




