Kadin Serukan Regulasi Ekonomi Digital yang Seimbang dan Inklusif
Kanal News Day - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menekankan pentingnya Regulasi Ekonomi Digital yang tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi juga memberikan ruang bagi pertumbuhan ekosistem digital di tanah air.
01:05:44
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyuarakan pentingnya keseimbangan dalam perumusan regulasi yang berkaitan dengan ekosistem digital. Regulasi tersebut diharapkan tidak hanya mengutamakan keamanan dan perlindungan masyarakat, tetapi juga memberikan ruang yang cukup bagi pertumbuhan para pelaku ekonomi digital di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Badan Ekosistem Digital Kadin, Firlie Ganinduto, dalam sebuah konferensi pers virtual yang diadakan pada Jumat, 27 Februari 2026, di Jakarta. Firlie menyoroti beberapa aturan yang sedang disiapkan pemerintah, termasuk peraturan pelaksana Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) serta rancangan aturan terkait ride-hailing.
Kadin secara konsisten mendukung regulasi yang berpihak pada kepentingan nasional, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta masyarakat luas. Namun, Kadin juga meyakini bahwa proses perumusan regulasi harus dilakukan dengan hati-hati, melalui dialog terbuka, dan pendekatan yang realistis agar Indonesia memiliki regulasi digital yang adil dan adaptif.
Mewujudkan Keseimbangan dalam Regulasi Ekonomi Digital
Kadin Indonesia menegaskan dukungannya terhadap setiap regulasi yang bertujuan melindungi kepentingan nasional, UMKM, dan seluruh lapisan masyarakat. Namun, pandangan Kadin juga sangat jelas bahwa regulasi tidak boleh menjadi penghalang, melainkan justru pendorong pertumbuhan ekonomi digital.
Firlie Ganinduto menyatakan, "Kami mendukung regulasi yang melindungi kepentingan nasional, UMKM, dan masyarakat. Namun, kami juga percaya bahwa regulasi harus memberikan ruang tumbuh, bukan menutup ruang." Pernyataan ini menggarisbawahi perlunya pendekatan yang seimbang agar inovasi dan perkembangan bisnis digital tetap dapat berkembang.
Kadin menekankan bahwa melalui proses yang cermat, dialog yang transparan, dan perspektif yang realistis, Indonesia dapat menciptakan kerangka Regulasi Ekonomi Digital yang tidak hanya adil tetapi juga mampu beradaptasi dengan dinamika teknologi. Hal ini krusial untuk memastikan bahwa regulasi tidak tertinggal dari laju perkembangan digital.
Sorotan Kadin terhadap Aturan Pelaksana PP Tunas
Salah satu poin krusial yang disoroti oleh Kadin adalah rancangan aturan pelaksana PP Tunas yang saat ini tengah digodok oleh pemerintah. Kadin melihat adanya ketidakjelasan pada komponen penilaian risiko yang akan dibebankan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Menurut Firlie, definisi serta mekanisme penilaian risiko tersebut memerlukan penjelasan yang lebih mendalam dan komprehensif. Penting untuk memperhatikan model-model bisnis yang beragam dari masing-masing pelaku industri yang beroperasi dalam ekosistem ekonomi digital Indonesia.
"Jadi parameter risiko itu seperti apa, definisinya, semua itu harus diperjelas dalam PP-nya," tegas Firlie. Kadin berharap agar pemerintah dapat memberikan kejelasan yang memadai sehingga tidak menimbulkan interpretasi ganda atau beban yang tidak proporsional bagi PSE.
Pentingnya Keterlibatan Industri Sejak Awal Perumusan Aturan
Kadin menyarankan agar para pelaku industri digital dilibatkan secara aktif dalam proses perumusan regulasi sejak tahap awal, bukan hanya di tengah atau akhir pembahasan. Keterlibatan dini ini diyakini akan menghasilkan regulasi yang lebih optimal dan relevan.
Dengan melibatkan industri dari awal, regulasi dapat diselaraskan secara lebih baik dengan kebutuhan proteksi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi digital nasional. Hal ini akan meminimalkan potensi hambatan bagi inovasi dan investasi di sektor digital.
Firlie Ganinduto menyampaikan harapan Kadin, "Kami di Kadin berharap pemerintah dapat terus membuka ruang dialog yang bermakna dengan industri digital, melibatkan pelaku usaha sejak awal bukan di akhir proses dan pastikan regulasi adaptif terhadap perubahan teknologi dan model bisnis." Pendekatan kolaboratif ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital yang sehat dan berkelanjutan.




