Kadin Dorong Regulasi Ekonomi Digital yang Mendukung Pertumbuhan
Sumber Foto: ANTARA News
Teknologi

Kadin Dorong Regulasi Ekonomi Digital yang Mendukung Pertumbuhan

Kanal News Day - Jakarta (ANTARA) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebutkan regulasi yang terkait dengan ekosistem digital selain mengutamakan keamanan bagi masyarakat juga tetap memberikan ruang tumbuh bagi para pelaku ekonomi digital.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Ekosistem Digital Kadin Firlie Ganinduto menanggapi beberapa aturan terkait ekosistem digital yang tengah disiapkan pemerintah di antaranya peraturan pelaksana Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) hingga rancangan aturan terkait ride-hailing.

"Kami mendukung regulasi yang melindungi kepentingan nasional, UMKM, dan masyarakat. Namun, kami juga percaya bahwa regulasi harus memberikan ruang tumbuh, bukan menutup ruang. Dengan proses yang hati-hati, dialog yang terbuka, dan pendekatan yang realistis maka Indonesia dapat memiliki regulasi digital yang adil," kata Firlie dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara virtual, Jumat.

Baca juga: idEA sampaikan rekomendasi agar implementasi PP Tunas efisien

Ia kemudian menyinggung salah satu aturan yang perlu dibahas lebih lanjut lewat dialog dengan pelaku industri adalah mengenai aturan pelaksana PP Tunas yang tengah dirancang pemerintah.

Firlie menyebutkan Kadin melihat komponen penilaian risiko yang dibebankan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dalam rancangan aturan PP Tunas masih belum jelas.

Menurutnya definisi hingga mekanismenya perlu penjelasan lebih mendalam dan memperhatikan model-model bisnis dari masing-masing pelaku industri yang ada di dalam ekosistem ekonomi digital Indonesia.

Baca juga: Kadin siap koordinasi dengan 3 kementerian terkait regulasi TKBM

"Jadi parameter risiko itu seperti apa, definisinya, semua itu harus diperjelas dalam PP-nya," katanya.

Ia mengatakan dalam menyiapkan regulasi terkait ekosistem digital ada baiknya para pelaku industri dilibatkan tidak di tengah-tengah proses penggodokan aturan tapi justru dari awal.

Dengan demikian, hal-hal yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan proteksi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi digital nasional dapat diselaraskan dengan lebih optimal.

"Kami di Kadin berharap pemerintah dapat terus membuka ruang dialog yang bermakna dengan industri digital, melibatkan pelaku usaha sejak awal bukan di akhir proses dan pastikan regulasi adaptif terhadap perubahan teknologi dan model bisnis," ujar Firlie.

Baca juga: Kadin RI dan US-ABC teken kerja sama perkuat akses produk nasional

Baca juga: Kadin nilai tarif resiprokal 19 persen untuk RI sudah kompetitif

Pewarta: Livia Kristianti

Editor: Siti Zulaikha

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.