Insiden Kecelakaan di Rumah Anak Jusuf Kalla Diselesaikan Melalui Mediasi
Insiden kecelakaan mobil yang terjadi di rumah anak Jusuf Kalla, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah diselesaikan melalui jalur mediasi. Pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan tersebut bersedia untuk mengganti biaya kerusakan yang ditimbulkan, yang diperkirakan mencapai Rp 25 juta.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, mengungkapkan bahwa proses mediasi antara pihak korban dan pelaku telah berlangsung dengan baik. "Pihak penabrak ingin memperbaiki kerusakan yang ada di sana," ujarnya.
Insiden tersebut terjadi pada Rabu, 18 Februari 2026, dini hari, ketika mobil jenis Hyundai Santa Fe menabrak tiang sebelum akhirnya menerobos pagar rumah dan masuk ke area dalam. Terdapat tiga orang di dalam mobil itu, termasuk pengemudi seorang wanita berinisial AP (35) dan dua penumpang laki-laki.
Menurut keterangan penjaga rumah bernama Alim, mobil tersebut melaju dari arah Kemang menuju Dharmawangsa. Alim juga menambahkan bahwa kerusakan yang ditimbulkan terutama terjadi pada pagar dan kaca rumah, namun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
"Yang rusak ini kaca, terus pagar. Pagarnya roboh ke dalam," ungkap Alim. Ia juga mencurigai bahwa pengemudi mobil dalam kondisi mabuk saat berkendara.
Dalam mediasi yang berlangsung, pihak korban tidak membuat laporan polisi, dan kasus ini dihentikan sebagai hasil kesepakatan antara kedua belah pihak.




