Dugaan Pungutan Liar di Kota Tua Jakarta Meningkat Saat Lalu Lintas Macet
Dugaan Praktik Pungli di Kawasan Kota Tua
JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tamansari mengkonfirmasi adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Praktik ini diduga muncul saat lalu lintas di area tersebut mengalami kepadatan.
Pernyataan Kepala Satpol PP Kecamatan Tamansari
Kepala Satpol PP Kecamatan Tamansari, Goodman Sidabutar, menyatakan bahwa oknum yang terlibat dalam praktik pungli tersebut sering memanfaatkan kondisi macet untuk menawarkan jalur pintas kepada pengendara. "Mereka membuka jalur yang seharusnya ditutup untuk kendaraan, khususnya saat situasi lalu lintas padat," ungkapnya.
Jalur yang Ditutup Secara Resmi
Goodman menjelaskan bahwa jalur tersebut memang seharusnya ditutup, namun dalam situasi tertentu, seperti saat ada kegiatan, bisa dibuka dengan seizin pihak berwenang. "Pembukaan jalur ini tidak boleh dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan," tegasnya.
Pantauan Satpol PP
Berdasarkan pemantauan Satpol PP, terdapat dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pungli ini. Goodman menambahkan bahwa praktik serupa sering muncul saat kawasan Kota Tua ramai, terutama pada akhir pekan atau saat arus lalu lintas padat. "Mereka memanfaatkan momen tersebut untuk meminta uang dari pengendara," jelasnya.
Pengawasan yang Ditingkatkan
Satpol PP Kecamatan Tamansari mengaku rutin melakukan pengawasan hingga sore hari, namun kepadatan pengunjung terkadang membuat pengawasan menjadi sulit. "Kami sudah berusaha memantau, tetapi seringkali kita harus melakukan kucing-kucingan dengan pelaku," kata Goodman.
Koordinasi dengan Dinas Perhubungan
Menanggapi situasi ini, Satpol PP berencana untuk meningkatkan pengawasan di lokasi tersebut dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kecamatan Tamansari untuk menempatkan petugas secara rutin. Goodman menyatakan, "Kami akan memastikan anggota kami berjaga di sana setiap hari, bahkan hingga malam."




