DPR Soroti Kesenjangan Pelayanan Sosial di Kepulauan Riau
Sumber Foto: Ulasan.co
Sosial

DPR Soroti Kesenjangan Pelayanan Sosial di Kepulauan Riau

BATAM – Komisi VIII DPR RI menyoroti masih terjadinya kesenjangan pelayanan sosial di wilayah kepulauan saat melakukan kunjungan kerja reses di Batam, Kamis 20 Februari 2026. Faktor geografis yang terdiri dari ratusan pulau dinilai menjadi kendala dalam pemerataan layanan publik di Kepulauan Riau.

“Maka perlu perhatian khusus dari pemerintah pusat,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang usai pertemuan dengan jajaran pemerintah provinsi Kepri dan kota Batam di lantai IV Kantor Pemkot Batam.

Marwan mencontohkan penanganan kebakaran hutan (karhutla) di wilayah kepulauan yang membutuhkan sarana khusus.

Jika di daratan kebakaran dapat diatasi dengan mobil pemadam atau helikopter, maka di pulau-pulau terpencil dibutuhkan kapal pemadam kebakaran agar respons darurat tidak terhambat jarak dan akses.

“Di sini muncul usulan kebutuhan kapal pemadam kebakaran untuk menjangkau pulau-pulau terpencil,” ujarnya menambahkan.

Selain persoalan sarana, Komisi VIII juga menyoroti dampak sosial dari tingginya arus migrasi dan konsentrasi penduduk ke Batam. Banyak warga pendatang yang mengalami kesulitan dalam pengurusan KTP, sehingga berdampak pada akses terhadap berbagai program perlindungan sosial.

Kesenjangan sumber daya manusia (SDM) di sektor keagamaan dan sosial turut menjadi perhatian. Wilayah Kepulauan Riau masih kekurangan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) serta petugas pelayanan haji, terutama di kabupaten terluar seperti Kabupaten Kepulauan Anambas.

Menurut Marwan, kebijakan pemindahan aparatur dari kota besar ke daerah terpencil kerap tidak efektif karena kendala adaptasi. Karena itu, pihaknya mendorong program pendidikan bagi putra-putri daerah agar dapat kembali mengabdi setelah menyelesaikan studi.

“Targetnya, dua atau tiga tahun setelah mereka sarjana, bisa langsung diangkat menjadi pegawai di daerahnya sendiri,” jelasnya.

Ia juga menyoroti persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dinilainya sebagai fenomena gunung es. Menurutnya banyak kasus yang justru terjadi di lingkungan keluarga.

“Peristiwa kekerasan terhadap anak ini seperti gunung es. Yang muncul di permukaan kecil, tetapi sebenarnya di dalam sudah banyak persoalan,” ujarnya.

Menurutnya, diperlukan penyuluhan yang masif, sistem peringatan dini, serta gerakan cepat tanggap agar kasus kekerasan dapat segera ditangani tanpa menunggu laporan dari korban.

“Harus ada peringatan dini dan personel yang menangani. Untuk korban juga harus disiapkan rumah perlindungan anak, baik di kabupaten, kota, maupun provinsi,” pungkasnya mengakhiri wawancara.