DJP Sediakan Beragam Kanal untuk Asistensi Pengisian SPT Tahunan
JAKARTA, DDTCNews - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menunjukkan komitmennya untuk mendukung pemenuhan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan oleh wajib pajak dengan menyediakan berbagai layanan asistensi.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa wajib pajak dapat memanfaatkan berbagai kanal komunikasi untuk mendapatkan bantuan dalam pengisian SPT. Layanan ini tersedia melalui media sosial, telepon, serta Pojok Pajak yang tersebar di sejumlah lokasi strategis.
"Wajib pajak dapat memanfaatkan asistensi pengisian SPT dengan beragam kanal komunikasi, baik melalui interaksi media sosial, percakapan daring, telepon, hingga datang ke Pojok Pajak yang kami buka di pusat-pusat keramaian," ungkap Dwi dalam keterangan tertulis pada hari Minggu (24/3/2024).
Hingga 22 Maret 2024, DJP telah mendirikan 1.743 Pojok Pajak di berbagai titik untuk membantu wajib pajak dalam mengisi SPT Tahunan dengan benar dan lengkap. Pojok Pajak ini berlokasi di pusat keramaian seperti pusat perbelanjaan, gedung perkantoran, dan tempat usaha yang memiliki banyak karyawan.
Dwi menjelaskan, pembukaan Pojok Pajak ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan SPT. "Ini kami lakukan dalam rangka jemput bola agar masyarakat mudah lapor SPT," tambahnya.
Di samping itu, Dwi juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan DJP. Masyarakat diminta untuk segera menghubungi DJP jika menerima informasi yang mencurigakan dan berpotensi merugikan.
"Silakan konfirmasi ke kami melalui saluran pengaduan DJP via kring pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email [email protected], Twitter @kring_pajak, website pengaduan.pajak.go.id, dan chat pajak di www.pajak.go.id," imbau Dwi.
Hingga 21 Maret 2024, tercatat 9,6 juta wajib pajak orang pribadi telah melaporkan SPT Tahunan. Angka ini mengalami pertumbuhan sebesar 7,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.




