Bursa Efek Indonesia Tingkatkan Daya Tarik Pasar Modal Melalui Proposal ke MSCI dan FTSE
Sumber Foto: Kabarnusantara.id
Ekonomi

Bursa Efek Indonesia Tingkatkan Daya Tarik Pasar Modal Melalui Proposal ke MSCI dan FTSE

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah gencar melakukan upaya untuk meningkatkan daya saing dan daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor global. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan mengajukan proposal baru kepada dua penyedia indeks global terkemuka, Morgan Stanley Capital International (MSCI) dan Financial Times Stock Exchange (FTSE) Russell. Proposal ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi peningkatan aliran investasi asing ke pasar modal Indonesia, serta memperkuat posisi BEI sebagai bursa efek yang transparan, efisien, dan berstandar internasional.

Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan bahwa proposal yang diajukan mencakup sejumlah poin utama yang dirancang untuk mengatasi isu-isu krusial dan memenuhi ekspektasi investor global. Fokus utama dari proposal ini adalah meningkatkan transparansi kepemilikan saham dan memperkuat aturan terkait free float, atau jumlah saham yang beredar bebas di pasar. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia, serta mengurangi risiko manipulasi pasar dan praktik-praktik yang merugikan investor.

Peningkatan Transparansi Kepemilikan Saham: Langkah Konkret Menuju Pasar Modal yang Lebih Adil dan Efisien

Salah satu poin utama dalam proposal yang diajukan BEI adalah pengungkapan (disclosure) pemegang saham dengan kepemilikan minimal 1%. Hal ini merupakan langkah signifikan untuk meningkatkan transparansi kepemilikan saham di perusahaan-perusahaan yang terdaftar di BEI. Selama ini, kurangnya informasi detail mengenai kepemilikan saham seringkali menjadi perhatian investor, terutama investor asing, karena dapat menimbulkan kekhawatiran terkait corporate governance dan potensi konflik kepentingan.

Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa granularisasi data kepemilikan saham, yaitu penyediaan informasi yang lebih detail dan rinci mengenai kepemilikan saham, sudah mencapai tahap final. Dengan adanya granularisasi data, investor akan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai struktur kepemilikan saham suatu perusahaan, termasuk identitas pemegang saham, jumlah saham yang dimiliki, dan hubungan antara pemegang saham yang berbeda. Informasi ini sangat penting bagi investor dalam membuat keputusan investasi yang cerdas dan terinformasi.

"Proposal yang sudah kami sampaikan kepada global indeks provider antara lain MSCI dan FTSE. Pertama, terkait dengan pengungkapan atau disclosure pemegang saham 1%, dan granularisasi data itu sudah pada tahap final," ungkap Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (20/2/2026). Pernyataan ini menegaskan komitmen BEI untuk meningkatkan transparansi kepemilikan saham, yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan menarik lebih banyak investasi ke pasar modal Indonesia.

Penguatan Aturan Free Float: Mendorong Likuiditas dan Stabilitas Pasar Modal

Selain peningkatan transparansi kepemilikan saham, proposal yang diajukan BEI juga memuat aturan baru mengenai ketentuan batas minimum free float sebesar 15%. Free float adalah persentase saham suatu perusahaan yang tersedia untuk diperdagangkan secara bebas di pasar. Semakin tinggi free float suatu perusahaan, semakin likuid saham perusahaan tersebut, dan semakin mudah bagi investor untuk membeli dan menjual saham tanpa mempengaruhi harga secara signifikan.

Aturan minimum free float bertujuan untuk meningkatkan likuiditas pasar modal Indonesia, serta mengurangi risiko manipulasi harga saham. Perusahaan-perusahaan dengan free float yang rendah cenderung lebih rentan terhadap manipulasi harga, karena sejumlah kecil transaksi dapat menyebabkan fluktuasi harga yang signifikan. Dengan menetapkan batas minimum free float, BEI berharap dapat menciptakan pasar yang lebih stabil dan efisien, serta melindungi investor dari praktik-praktik yang merugikan.

Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa penyusunan aturan mengenai batas minimum free float sudah selesai pada tanggal 19 Februari 2026. "Per tanggal 19 kemarin itu sudah selesai proses rule making rule -nya. Saat ini sudah masuk dalam tahap selanjutnya di internal bursa yang kemudian nanti draft finalnya akan kami ajukan ke OJK sehingga seluruhnya itu masih on schedule seperti yang kami sampaikan sebelumnya," ujar Jeffrey. Pernyataan ini menunjukkan bahwa BEI serius dalam menerapkan aturan baru mengenai free float, dan berkomitmen untuk menyelesaikan prosesnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Pengungkapan Shareholders Concentration List: Upaya Meningkatkan Akuntabilitas dan Tata Kelola Perusahaan

BEI juga memastikan bahwa proses pengungkapan shareholders concentration list akan dilakukan secara proper dan dapat dipertanggungjawabkan. Shareholders concentration list adalah daftar yang berisi informasi mengenai pemegang saham utama suatu perusahaan, beserta dengan persentase kepemilikan saham masing-masing. Informasi ini penting untuk mengetahui siapa saja pihak-pihak yang memiliki pengaruh signifikan terhadap perusahaan, serta bagaimana struktur kepemilikan saham perusahaan tersebut.

Saat ini, BEI sedang dalam tahap final penyusunan standar operasional pengungkapan shareholders concentration list. Standar operasional ini akan mengatur bagaimana informasi mengenai shareholders concentration list akan dikumpulkan, diverifikasi, dan dipublikasikan kepada investor. BEI berkomitmen untuk memastikan bahwa informasi yang disajikan akurat, lengkap, dan relevan, sehingga investor dapat membuat keputusan investasi yang cerdas dan terinformasi.

"Oleh karena itu saat ini kami sedang dalam tahap final untuk penyusunan metodologi dan SOP. Nantinya list ini akan disusun oleh komite yang terdiri dari lintas divisi dan lintas SRO," tutur Jeffrey. Pembentukan komite lintas divisi dan lintas SRO (Self-Regulatory Organization) menunjukkan bahwa BEI melibatkan berbagai pihak terkait dalam proses penyusunan shareholders concentration list, untuk memastikan bahwa informasi yang disajikan akurat, komprehensif, dan dapat diandalkan.

Dampak Potensial bagi Pasar Modal Indonesia

Pengajuan proposal strategis kepada MSCI dan FTSE Russell ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pasar modal Indonesia. Jika proposal ini diterima dan diimplementasikan dengan baik, pasar modal Indonesia berpotensi untuk:

Meningkatkan daya tarik di mata investor global: Peningkatan transparansi dan likuiditas pasar modal akan membuat pasar modal Indonesia lebih menarik bagi investor asing, yang cenderung lebih memilih pasar yang transparan, efisien, dan memiliki tata kelola yang baik.

Meningkatkan aliran investasi asing: Dengan meningkatnya daya tarik pasar modal Indonesia, aliran investasi asing diperkirakan akan meningkat, yang akan berdampak positif terhadap kinerja pasar modal dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Memperkuat posisi BEI sebagai bursa efek yang berstandar internasional: Implementasi standar yang lebih tinggi dalam hal transparansi, likuiditas, dan tata kelola akan memperkuat posisi BEI sebagai bursa efek yang berstandar internasional, yang mampu bersaing dengan bursa efek lainnya di kawasan regional dan global.

Meningkatkan kepercayaan investor lokal: Peningkatan transparansi dan perlindungan investor akan meningkatkan kepercayaan investor lokal terhadap pasar modal, yang akan mendorong partisipasi investor lokal dalam pasar modal.

Mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia: Dengan meningkatnya investasi dan kepercayaan investor, pasar modal akan dapat memainkan peran yang lebih besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia, dengan menyediakan sumber pendanaan bagi perusahaan-perusahaan untuk mengembangkan bisnis mereka.

Secara keseluruhan, upaya yang dilakukan oleh BEI untuk meningkatkan transparansi, likuiditas, dan tata kelola pasar modal Indonesia merupakan langkah yang positif dan strategis. Jika upaya ini berhasil, pasar modal Indonesia berpotensi untuk menjadi salah satu pasar modal yang paling menarik dan berkembang di kawasan regional dan global. Hal ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi investor, perusahaan, dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.