BPK: Kemenhub dan Kejaksaan Agung Capai Realisasi PNPB di Atas 75 Persen
Sumber Foto: ANTARA News
Hukum

BPK: Kemenhub dan Kejaksaan Agung Capai Realisasi PNPB di Atas 75 Persen

Kanal News Day - Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan bahwa capaian realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kejaksaan Agung (KA) tahun 2025 masing-masing 79,19 persen dan 98,94 persen.

“Kemenhub pada tahun 2025 berhasil merealisasikan PNPB sebesar Rp13,9 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, dengan realisasi belanja mencapai 79,19 persen dari total anggaran. Sementara itu, Kejaksaan Agung mencatat realisasi PNBP sebesar Rp19,86 triliun dengan tingkat realisasi belanja mencapai 98,94 persen, yang mencerminkan komitmen kuat dalam pelaksanaan program dan kegiatan,” kata Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana dalam keterangan resmi setelah memimpin entry meeting pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) Tahun 2025 pada KA dan Kemenhub, Jakarta, Rabu.

Dalam kesempatan tersebut, dia mengapresiasi komitmen kedua instansi yang mempertahankan kualitas LK. Tercatat, KA mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan tahun berturut-turut.

Sementara itu, di lingkungan Kemenhub, BPK menekankan pentingnya kolaborasi dalam uji petik pemeriksaan yang tersebar di 36 provinsi dan 246 satuan kerja (satker).

Lebih lanjut, Nyoman melaporkan bahwa fokus utama dalam pemeriksaan LK Tahun 2025 mencakup beberapa aspek krusial, mulai dari pemeriksaan realisasi anggaran belanja hingga manajemen aset dan penatausahaan Barang Milik Negara (BMN).

Secara khusus pada KA, BPK menaruh perhatian pada validitas data dan pengelolaan barang rampasan serta piutang uang pengganti. Selain itu, tim pemeriksa akan menilai efektivitas sistem pengendalian intern dan memantau kemajuan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan periode sebelumnya.

Anggota I BPK mengharapkan dukungan penuh dari jajaran pimpinan KA dan Kemenhub dalam penyediaan data dan informasi yang diperlukan secara cepat dan akurat demi kelancaran proses pemeriksaan. Dia mengingatkan pula seluruh tim pemeriksa agar tetap memegang teguh nilai-nilai dasar BPK, yaitu independensi, integritas, dan profesionalisme selama menjalankan tugas di lapangan.

"Melalui komunikasi yang efektif antara pemeriksa dan entitas, diharapkan pemeriksaan ini dapat menghasilkan rekomendasi yang memberikan nilai tambah bagi perbaikan tata kelola keuangan dan kinerja organisasi. Kami berharap agar sinergi yang terjalin mampu mendukung pencapaian tujuan negara dan pembangunan nasional yang berkelanjutan," ungkap Nyoman.