BNNP Kepri Waspadai Peredaran Narkotika Melalui Jalur Laut dan Udara
Kanal News Day - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) mengingatkan potensi peredaran dan penyalahgunaan narkotika lewat jalur laut dan udara di wilayahnya.
Awal Kejadian
Penyidik Madya BNNP Kepri, Bravo Asena, menjelaskan bahwa transportasi laut dan udara masih menjadi pilihan utama para pelaku untuk memindahkan narkotika ke wilayah lain. Dalam periode Januari hingga Februari 2026, BNNP Kepri mengungkap empat laporan kasus narkotika yang terjadi di bandara dan pelabuhan.
Perkembangan
Dari empat laporan kasus tersebut, satu kasus berhasil diungkap di Pelabuhan Batu Ampar, dua kasus di Pelabuhan Raja Ali Fisabilillah, dan satu kasus di Pelabuhan Hang Nadim Batam. Bravo menambahkan bahwa modus operandi para pelaku melibatkan penggunaan koper dan membayar orang sebagai kurir dengan imbalan antara Rp10 juta hingga Rp25 juta per kilogram. Dalam pengungkapan ini, enam orang tersangka ditangkap, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan.
Kondisi Terakhir
Narkotika yang diselundupkan adalah mayoritas jenis sabu yang berasal dari Malaysia, yang masuk ke Kepri sebagai daerah transit untuk dikirim ke wilayah Timur Indonesia, seperti Jawa Timur dan Lombok. Bravo mencatat bahwa posisi strategis Kepri, yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura, membuatnya rawan sebagai jalur transit narkotika. Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak terjerat menjadi transporter atau pengirim narkotika, mengingat kedua jalur tersebut menjadi pilihan bagi pelaku untuk mempercepat pengiriman.




