BNNP Kepri Waspadai Peredaran Narkotika Lewat Jalur Laut dan Udara
Sumber Foto: ANTARA News
Jalur Berita

BNNP Kepri Waspadai Peredaran Narkotika Lewat Jalur Laut dan Udara

Kanal News Day - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) mengamati peningkatan peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui jalur laut dan udara di wilayahnya. Penyidik Madya BNNP Kepri, Bravo Asena, menyatakan bahwa kedua jalur ini masih menjadi pilihan utama para pelaku narkotika untuk memindahkan barang ke daerah lain.

Awal Kejadian

Selama periode Januari hingga Februari 2026, BNNP Kepri berhasil mengungkap empat kasus narkotika di bandara dan pelabuhan. Kasus-kasus tersebut mencakup satu di Pelabuhan Batu Ampar, dua di Pelabuhan Raja Ali Fisabilillah, dan satu di Pelabuhan Hang Nadim Batam.

Perkembangan

Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah menyelundupkan narkoba dengan menggunakan koper. Para kurir yang dipekerjakan mendapat bayaran antara Rp10 juta hingga Rp25 juta per kilogram. Dalam pengungkapan ini, BNNP Kepri menangkap enam orang tersangka yang berperan sebagai kurir, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan.

Kondisi Terakhir

Narkotika yang diselundupkan mayoritas adalah jenis sabu yang berasal dari Malaysia. Kepri berfungsi sebagai daerah transit sebelum narkotika tersebut dikirim ke wilayah Timur Indonesia, termasuk Jawa Timur dan Lombok. Bravo menekankan bahwa posisi strategis Kepri yang berbatasan dengan Malaysia dan Singapura menjadikannya rentan terhadap peredaran narkotika. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat sebagai transporter narkotika, mengingat kedua jalur transportasi tersebut adalah pilihan utama para pelaku.