BNNK Kotim Soroti Keterbatasan SDM dan Fasilitas dalam Reses DPD RI
Sumber Foto: Berita Sampit
Nasional

BNNK Kotim Soroti Keterbatasan SDM dan Fasilitas dalam Reses DPD RI

Kanal News Day - SAMPIT – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kotawaringin Timur (BNNK Kotim) menyambut kegiatan reses anggota DPD RI daerah pemilihan Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, Jumat 27 Februari 2026.

Kepala BNNK Kotim AKBP Muhamad Fadli mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kunjungan tersebut karena menjadi kesempatan menyampaikan langsung kondisi riil BNNK yang masih tergolong baru.

“Kami sangat menyambut baik kehadiran anggota DPD RI ke BNNK Kotim. Beliau melihat langsung bagaimana kondisi kami, program-program yang akan dilaksanakan, dan aspirasi ini nantinya akan dibawa ke pusat,” ujarnya.

Ia mengakui, dari sisi sumber daya manusia dan fasilitas, BNNK Kotim masih jauh dari ideal. Secara nasional, hanya sekitar 10 BNNK yang memiliki kewenangan penuh dalam proses penyidikan. Sementara Kotim dinilai sebagai daerah rawan peredaran narkoba.

Karena itu, pihaknya mengusulkan tambahan personel, termasuk anggota Polri untuk memperkuat bidang pemberantasan. Ia berharap aspirasi tersebut dapat diteruskan kepada Kapolda agar ada penambahan minimal dua personel dari Polres setempat.

“Selama ini bantuan dari provinsi memang ada, tetapi jika ada kejadian mendesak tentu tidak selalu bisa langsung hadir. Kalau ada tambahan personel, setiap temuan bisa segera ditindaklanjuti ke tahap penyidikan tanpa menunggu,” jelasnya.

Di bidang rehabilitasi, BNNK Kotim juga belum memiliki Klinik Pratama. Padahal, tahap awal penanganan penyalahguna narkoba dimulai dari skrining dan asesmen oleh dokter serta psikolog. Ia menyebut, klinik tersebut direncanakan berdiri tahun ini, namun masih terkendala ketersediaan SDM.

Surat permohonan pemenuhan tenaga seperti dokter, psikolog, dan konselor telah diajukan kepada bupati. Untuk layanan rawat inap, BNNK Kotim telah menjalin kerja sama dengan RSUD Dr. Murjani Sampit, sehingga pasien tidak harus dirujuk ke luar daerah seperti ke Kalawa Atei Palangka Raya.

Terkait pelaksanaan tes urine, Muhammad Fadli menjelaskan hal itu mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2019 sebagai upaya deteksi dini. Dalam aturan tersebut, ASN dan karyawan perusahaan wajib menjalani tes urine setiap enam bulan sekali.

Event Sampit

BNNK Kotim telah mulai berkolaborasi dengan Komisi III DPRD dan beberapa perusahaan, termasuk melalui perjanjian kerja sama. Namun pelaksanaan di dinas-dinas masih terkendala efisiensi anggaran, karena pembiayaan tes harus disiapkan oleh pemohon sesuai jumlah personel yang diperiksa dengan standar tujuh parameter.

Sementara itu, terkait pencegahan di kawasan belakang eks Golden, BNNK Kotim menegaskan pihaknya berperan sebagai fasilitator koordinasi lintas sektor. Berbagai unsur seperti Pemda, DPRD, LSM, DAD, BGAN hingga aparat keamanan telah turun melihat langsung kondisi di lapangan.

Ia mendorong pembentukan pos pengendali dan patroli terpadu yang melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, LSM, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Menurutnya, jika pos tersebut berdiri dan patroli dilakukan secara intensif selama beberapa hari berturut-turut, peredaran narkoba di kawasan rawan bisa ditekan.

Namun hingga kini, pendirian posko tersebut masih menunggu tindak lanjut. Ia berharap segera ada rapat koordinasi lanjutan agar tidak berhenti sebatas wacana.

“Peredaran narkoba ini sudah di depan mata. Kalau hanya kami sendiri tentu tidak akan mampu. Kami ini penggagas dan pendorong koordinasi, tapi harus ada kolaborasi nyata semua pihak,” tegasnya. (nardi)