BGN Mengancam Kepala SPPG Secara Hukum Terkait Mark-Up Bahan MBG
Sumber Foto: ANTARA News
Jalur Berita

BGN Mengancam Kepala SPPG Secara Hukum Terkait Mark-Up Bahan MBG

Kanal News Day - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengancam kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan tuntutan hukum jika terbukti terlibat dalam praktik mark-up harga bahan baku Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh mitra.

Awal Kejadian

Nanik Deyang menyampaikan bahwa banyak laporan diterima dari SPPG terkait praktik mark-up harga bahan baku pangan oleh para mitra. Ia menekankan pentingnya SPPG untuk memutus kerja sama dengan mitra yang melakukan tindakan tersebut demi keuntungan pribadi.

Perkembangan

Nanik mengingatkan seluruh petugas SPPG agar tidak berkompromi dengan mitra yang menerapkan praktik curang, termasuk memaksa penerimaan bahan baku berkualitas buruk. Ia meminta agar kepala SPPG mencatat semua laporan dan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Nanik menegaskan bahwa jika Badan Pengawas Keuangan (BPK) menemukan mark-up dalam laporan keuangan, maka kepala SPPG akan bertanggung jawab.

Kondisi Terakhir

Nanik juga memperingatkan bahwa mitra yang terbukti melakukan mark-up akan dikenakan sanksi, termasuk kemungkinan suspensi. Ia menekankan pentingnya keberagaman pemasok bahan baku, mendorong SPPG untuk memberdayakan kelompok tani, peternak, nelayan, dan UMKM setempat. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden nomor 115 tahun 2025 yang mengatur tentang prioritas penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro serta koperasi lokal.