Bapenda Jabar Luncurkan Pojok Samsat Kudu Bisa untuk Tingkatkan Layanan Aduan Wajib Pajak
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Asep Supriatna, menegaskan pentingnya kualitas layanan publik yang merata, baik melalui platform digital maupun layanan langsung. Dalam upaya tersebut, Bapenda meluncurkan program baru bernama Pusat Pengaduan Pojok Samsat Kudu Bisa, yang kini dapat diakses di 34 lokasi Samsat di seluruh Jawa Barat.
Pojok Samsat Kudu Bisa dirancang untuk menampung berbagai kendala yang dihadapi oleh wajib pajak, mulai dari pengurusan administrasi kendaraan hingga masalah pembayaran pajak kendaraan bermotor. Asep menekankan bahwa seluruh pegawai yang bertugas di Pojok Samsat telah dilatih untuk berorientasi pada solusi, sehingga setiap pengaduan dapat ditangani dengan cepat dan akurat.
Keberadaan Pojok Samsat ini melengkapi berbagai kanal layanan yang telah ada sebelumnya, seperti call center dan layanan digital. Dengan tambahan ini, masyarakat memiliki pilihan lebih untuk mendapatkan penanganan langsung, terutama bagi mereka yang memerlukan klarifikasi lebih mendalam mengenai permasalahan yang dihadapi.
Koordinasi Antarinstansi yang Efektif
Setiap pengaduan yang diterima akan dikoordinasikan dengan mitra Tim Pembina Samsat, termasuk kepolisian dan Jasa Raharja, terutama jika berkaitan dengan kewenangan masing-masing instansi. Untuk pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Bapenda akan memfasilitasi prosesnya hingga tuntas tanpa menambah kerumitan bagi wajib pajak.
Asep Supriatna menegaskan bahwa koordinasi antarinstansi merupakan kunci keberhasilan pelayanan Samsat. Sinergi yang baik diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan administratif dengan tetap mematuhi prosedur yang ada.
Pelayanan Digital dan Interaksi Langsung
Asep menyatakan, "Aspek digital terus kami maksimalkan, tetapi kualitas pelayanan publik secara langsung juga tidak boleh menjadi nomor dua. Semua harus berjalan baik." Bapenda juga menyediakan call center yang beroperasi 24 jam, dan Pojok Pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat yang datang langsung ke kantor Samsat.
Dengan berbagai pilihan kanal komunikasi, masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan pengaduan, melakukan konsultasi, atau meminta informasi terkait layanan perpajakan kendaraan. Asep menambahkan bahwa kemudahan akses layanan merupakan kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Peningkatan Kepuasan dan Kepatuhan Pajak
Interaksi langsung melalui Pojok Pengaduan diharapkan dapat mempererat hubungan antara pegawai Bapenda dan masyarakat, karena petugas dapat melihat kondisi lapangan secara lebih dekat dan memberikan layanan yang lebih humanis. Asep mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan seluruh kanal layanan resmi yang telah disiapkan oleh Bapenda Jabar.
Ia menekankan bahwa semakin banyak warga yang menggunakan layanan resmi, semakin kecil peluang munculnya misinformasi maupun praktik percaloan yang merugikan. Dengan berbagai inovasi dan perluasan layanan ini, Bapenda menargetkan peningkatan kepatuhan pajak kendaraan serta meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di bidang pendapatan daerah.




