Bagas Prasetyo Promosi ke Kejaksaan Agung Usai Ungkap Kasus Korupsi di Gorut
Bagas Prasetyo meraih penghargaan sebagai Peringkat dua satker dengan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Terbaik Tahun 2025 Bidang Tindak Pidana Khusus di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Berkat kesuksesannya yang berhasil mengungkap sejumlah kasus Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Gorontalo Utara, Kepala Seksi Intelejen (Kasintel) yang juga merangkap Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara (Kejari Gorut) akhirnya dimutasi.
Adalah Bagas Prasetyo Utomo, S.H., M.H. jaksa berprestasi ini mendapat promosi jabatan ke Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgas P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Seperti diketahui bahwa Satgas P3TPK merupakan satuan tugas khusus di Gedung bundar Kejagung RI di bawah koordinasi bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung yang dibentuk untuk memperkuat dan mempercepat penanganan perkara korupsi, khususnya yang berskala besar, kompleks atau menjadi perhatian publik TV & Video.
Sebelumnya Bagas Prasetyo juga pada Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara berhasil meraih penghargaan sebagai Peringkat dua Satuan Kerja dengan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Terbaik Tahun 2025 Bidang Tindak Pidana Khusus di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Related Post
Polisi Bongkar Jaringan Sianida Ilegal di Perairan Gorontalo Utara
Pikap Hantam Pohon Satu Penumpang Tewas, Telur ‘Taambor’
Astaga! Ada Bayi Ditemukan di Pantai Leato, Kondisinya Tak Bernyawa
Polres Pohuwato, Sehari Dua Kasus Narkoba Diungkap
Selama masa penugasan sebagai Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Bagas Prasetyo Utomo berhasil memimpin penanganan berbagai perkara tindak pidana khusus secara profesional dan akuntabel. Tercatat, capaian kinerja yang berhasil diraih meliputi,
15 perkara pada tahap Penyelidikan, enam perkara pada tahap Penyidikan, dua perkara pada tahap Penuntutan, dua perkara pada tahap Eksekusi. Bagas juga berhasil dalam memulihkan keuangan negara sebesar Rp1,6 miliar yang telah disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
Prestasi ini menjadi bukti komitmen dan integritas dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, sekaligus mencerminkan sinergi dan kerja keras seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara di bawah koordinasi dan kepemimpinan yang solid.
Keberhasilan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh insan Adhyaksa untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalitas, serta pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. (roy)
Tags: Bagas Prasetyo Utomo Kabupaten Gorontalo Utara Kejaksaan Agung RI Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Sukses Ungkap Korupsi
Related Posts
Polisi Bongkar Jaringan Sianida Ilegal di Perairan Gorontalo Utara
Wednesday, 6 May 2026
Astaga! Ada Bayi Ditemukan di Pantai Leato, Kondisinya Tak Bernyawa
Wednesday, 6 May 2026
Pikap Hantam Pohon Satu Penumpang Tewas, Telur ‘Taambor’
Wednesday, 6 May 2026
Polres Pohuwato, Sehari Dua Kasus Narkoba Diungkap
Tuesday, 5 May 2026
PETI Bulangita, Polres Pohuwato Kembali Amankan Satu Excavator
Tuesday, 5 May 2026
Akhir Tahun 324 Guru Terancam Diberhentikan, Aliansi Cipayung Kota Gorontalo Desak Solusi Nasib Guru Non ASN
Tuesday, 5 May 2026
Discussion about this post




