AFTECH Luncurkan Buku Putih untuk Atasi Kesenjangan Akses Kredit di Indonesia
Sumber Foto: detikFinance
Sosial

AFTECH Luncurkan Buku Putih untuk Atasi Kesenjangan Akses Kredit di Indonesia

Ilyas Fadilah - detikFinance

Senin, 16 Feb 2026 21:00 WIB

Jakarta -

Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersama Mandala Consulting meluncurkan White Paper berjudul "Mendorong Perluasan Akses Kredit melalui Kolaborasi Bertanggung Jawab antara Bank dan Pindar".

White Paper ini mengeksplorasi kesenjangan akses kredit formal di Indonesia sekaligus potensi kolaborasi antara perbankan dan platform pinjaman daring (pindar) atau fintech peer-to-peer (P2P) lending.

White Paper disusun setelah melalui forum presentasi temuan studi dan diskusi panel yang melibatkan regulator, institusi perbankan, asosiasi industri, ekonom, sektor asuransi, serta ekosistem Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretaris Jenderal AFTECH, Firlie Ganinduto mengatakan, stagnasi akses kredit di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan yang terjadi saat ini mencerminkan keterbatasan sistem pembiayaan formal dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama segmen underbanked.

Pendekatan kolaboratif antara perbankan dan pindar saat ini menjadi semakin penting dalam rangka memperluas akses pembiayaan guna mendukung tercapainya target pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

Baca juga: BRI Turunkan Suku Bunga Mekaar, Angsuran Nasabah Lebih Ringan

"White paper ini menegaskan bahwa perluasan akses kredit di Indonesia tidak dapat bergantung pada satu kanal pembiayaan saja. Kolaborasi yang bertanggung jawab antara perbankan dan pindar menjadi kunci penting untuk membuka pintu perluasan pembiayaan dan menjangkau segmen masyarakat yang selama ini belum terlayani secara optimal, dengan tetap menjunjung prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang kuat," kata Firlie dalam keterangan tertulis, Senin (16/2/2026).

Penyusunan white paper dilatarbelakangi oleh tren meningkatnya kemitraan antara perbankan dan pindar dalam beberapa tahun terakhir. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan peran bank sebagai sumber pendanaan utama bagi pindar terus meningkat secara signifikan, dari hanya Rp 4,5 triliun pada 2021 menjadi Rp46,1 triliun pada 2024.

"Perkembangan ini mencerminkan peningkatan kepercayaan perbankan terhadap model bisnis pindar, sekaligus menegaskan urgensi kerangka kolaborasi yang lebih terstruktur, bertanggung jawab, dan berorientasi jangka panjang," tambah Firlie.

(kil/kil)

fintech akses kredit p2p lending kolaborasi perbankan

Berita Terkait

Berita detikcom Lainnya

detikTravel

Banyak Wisatawan Keluhkan Pelayanan di Kayutangan Heritage: Ketus Banget!

detikOto

Motor Listrik Vs Motor BBM Terobos Banjir di Kebayoran Lama

Sepakbola

Chelsea Vs Forest: The Blues Disikat 1-3

detikHealth

Influencer Fitness Meninggal di Ajang Ironman Texas, Kekasih Buka Suara

detikHot

Richard Lee Diingatkan Gak Manfaatkan Status Mualaf Dalam Masalah Hukum

detikInet

Jepang Bikin Drone dari Kardus, Bisa Buat Militer?

detikFinance

Bos Buruh Buka Suara soal Jawaban Peserta May Day Saat Prabowo Tanya Manfaat MBG