235 Tenaga Kesehatan Honorer di Manokwari Dirumahkan, DPD Soroti Proses Pemberhentian
Sumber Foto: BeritaSatu.com
Nasional

235 Tenaga Kesehatan Honorer di Manokwari Dirumahkan, DPD Soroti Proses Pemberhentian

Beritakota.id, Jakarta – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma menerima aspirasi dari ratusan tenaga kesehatan (nakes) honorer di Kabupaten Manokwari.

Aspirasi tersebut disampaikan perwakilan 235 tenaga kesehatan yang terdampak penghentian kerja sebagai tenaga kontrak di 16 Puskesmas dan satu rumah sakit di wilayah Manokwari, mulai dari Prafi, Masni hingga Kota Manokwari.

Filep mengungkapkan, para nakes mempertanyakan proses pemberhentian yang dinilai tidak sesuai prosedur. Mereka sebelumnya diangkat melalui Surat Keputusan (SK) Bupati, namun justru diberhentikan hanya melalui surat edaran dari Dinas Kesehatan.