Tersangka Pembacokan Adik Mantan Bupati Halsel Diserahkan ke Kejaksaan
DETIKINDONESIA.CO.ID,TERNATE – Berkas perkara kasus pembacokan terhadap Samsudin Sidik (46), adik almarhum mantan Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik, telah dinyatakan lengkap (P21). Tersangka Adam Melmanbessy alias Adam (35) kemudian dilakukan pelimpahan tahap 2 beserta barang bukti terkait ke Kantor Kejaksaan Negeri Ternate.
“Benar, tersangka sudah dilaksanakan tahap 2 di kantor Kejaksaan Negeri Ternate, tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIT,” ujar Kapolsek Ternate Selatan, Ipda Fatmawati Sukur, pada Kamis (19/2/2026).
Dengan pelimpahan ini, Adam akan segera menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Ternate dan dikenakan pasal berat, yakni Pasal 351 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.
Diketahui, insiden pembacokan terjadi karena korban yang akrab disapa Dino menegur Adam yang sedang pesta minuman keras (miras) bersama teman-temannya. Peristiwa tersebut berlangsung di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 02.10 WIT.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis:
Editor :
Sumber :
Halaman : 1 2 Selanjutnya




