Promotor K-Pop Diduga Gelapkan Uang Muka Rp9,7 Miliar dan Dilaporkan ke Polisi
Ragam
RADARINDO.co.id – Jakarta : Diduga menggelapkan duit hampir Rp10 miliar, Promotor Konser K-Pop berinisial AA dilaporkan ke polisi oleh Direktur PT Mata Cakrawala Asia (Mataloka), MDP.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Gugat Kapolres dan Kasat Reskrim Cilegon
“Terkait dugaan penipuan promotor, perkara tersebut telah dilaporkan pada Selasa, 11 November 2025 dan ditangani oleh Subdit Jatanras, Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Sabtu (07/2/2026), mengutip kompas.
Menurut Budi, AA menjanjikan untuk mendatangkan artis asal Korea dalam penyelenggaraan K-Pop Festival Dream Concert.
Kepada Mataloka, mereka meminta pembayaran uang muka (down payment) sebesar Rp9,7 miliar. “Terlapor menjanjikan akan menghadirkan artis Korea dan meminta pembayaran uang muka untuk keperluan agensi,” jelas Budi.
Ironisnya, setelah menerima uang miliaran tersebut, AA malah lari dari tanggungjawabnya untuk menyelenggarakan konser.
Baca juga: Sempat Lolos Saat OTT, Bos PT Blueray Akhirnya Serahkan Diri ke KPK
“Setelah dana diserahkan dengan total Rp9,7 miliar, kewajiban tersebut tidak terpenuhi,” ujar Budi.
Namun, hingga berita ini dilansir, AA belum terkonfirmasi untuk dimintai tanggapannya terkait kasus dugaan penggelapan uang miliaran yang melibatkannya. (KRO/RD/KMP)
Dipolisikan Gelapkan Duit Promotor Konser
Baca Juga
Polemik Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar Disorot KPK
Akhiri Keterisolasian Warga Langkat, TNI dan PTPN IV PalmCo Bangun Jembatan Darurat
Sinergi TNI-PTPN IV PalmCo Bangun Jembatan Bailey, Akses 3 Desa di Langkat Pulih
Remaja 15 Tahun di Padangsidimpuan Diduga Kabur dari Rumah, Ibu: Pulanglah Nak
Oknum DPRD Batu Bara Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Aktivis Ajukan Permohonan Informasi Publik
KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain Kasus Importasi di Bea Cukai




