PERPEDAYAK Soroti Tragedi Bunuh Diri Anak di NTT sebagai Kegagalan Pendidikan untuk Kaum Miskin
Sumber Foto: Dayak News
Nasional

PERPEDAYAK Soroti Tragedi Bunuh Diri Anak di NTT sebagai Kegagalan Pendidikan untuk Kaum Miskin

Kuala Kurun (Dayak News) — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERPEDAYAK Kabupaten Gunung Mas menyoroti tragedi bunuh diri seorang anak di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai cerminan kegagalan negara dalam menjamin hak pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin.

Dalam surat terbuka bernomor 036/EKS/DPD.PERPEDAYAK-GUMAS/II/2026 yang diterima redaksi, PERPEDAYAK menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tragis yang terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026 sekitar pukul 11.00 WITA. Anak tersebut diduga mengakhiri hidupnya setelah permintaan sederhana untuk membeli buku tulis dan pena tidak dapat dipenuhi oleh orang tuanya akibat keterbatasan ekonomi.

“Ini bukan sekadar tragedi keluarga, melainkan tragedi kemanusiaan dan potret kegagalan jaminan pendidikan bagi si miskin di Republik ini,” tulis PERPEDAYAK dalam pernyataannya.

PERPEDAYAK menilai, klaim pemerintah terkait penurunan angka kemiskinan nasional menjadi 8,47 persen per Maret 2025 tidak sepenuhnya mencerminkan realitas di akar rumput. Menurut mereka, statistik tersebut kehilangan makna ketika masih ada anak bangsa yang terpaksa memilih antara membeli buku atau menahan lapar.

“Angka-angka di atas kertas tidak cukup untuk menggambarkan penderitaan anak-anak di pelosok negeri. Rekor terendah kemiskinan menjadi hampa ketika satu nyawa anak bangsa melayang karena tidak mampu membeli buku tulis,” tegas PERPEDAYAK.

Dalam surat terbuka itu, PERPEDAYAK juga mengaitkan tragedi di NTT dengan peristiwa serupa yang pernah terjadi di Kabupaten Gunung Mas pada tahun 2022. Saat itu, seorang anak diduga mengakhiri hidupnya karena frustrasi tidak dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi akibat keterbatasan ekonomi keluarga.

“Tragedi ini menunjukkan bahwa isu kesehatan mental anak adalah persoalan serius dan terjadi di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Gunung Mas,” lanjut pernyataan tersebut.

PERPEDAYAK menekankan bahwa tanggung jawab pemerintah tidak berhenti pada penyediaan sekolah gratis, melainkan mencakup dukungan finansial dan logistik yang tepat sasaran, keamanan psikososial di lingkungan sekolah, serta reformasi birokrasi agar bantuan sosial tidak terhambat masalah administratif.

Sebagai langkah pencegahan agar tragedi serupa tidak terjadi di Kabupaten Gunung Mas, PERPEDAYAK menyampaikan lima poin himbauan. Di antaranya, kolaborasi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk melakukan skrining kesehatan jiwa anak sejak dini, penyediaan layanan konseling profesional di sekolah, peran aktif lembaga keagamaan dan lembaga adat dalam menjaga kesehatan mental anak, serta penguatan peran keluarga sebagai ruang aman bagi tumbuh kembang anak.

Surat terbuka tersebut ditandatangani Ketua DPD PERPEDAYAK Kabupaten Gunung Mas, Nadi Kodun, S.Th, dan Sekretaris Maria Agustina, S.Th, di Kuala Kurun, Jumat (6/2/2026). (Rls/Red)

Ditag DPD PERPEDAYAK kalteng kemiskinan surat terbuka

Posting Terkait

Lapas Pangkalan Bun Ikuti Apel Pagi Perdana Awal Tahun 2026 dan Refleksi Awal Tahun di Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah

Inflasi Desember Kalteng Capai 1,04 Persen secara Month to Month

Hayyan Property Berikan Apresiasi Spesial bagi Pemenang Gupres Kalteng 2025

Peringatan Otda, Gubernur Kalteng Ikuti Secara Virtual

Mensos : Akan Ada 50 Sekolah Rakyat yang akan Dibuka pada 2025 di Indonesia

oleh Dayaknews

Ikuti Kami Pada

Navigasi pos

Pos sebelumnya Semoga Kehadiran Komunitas IDBI Memberikan Dampak Positif bagi Driver Bajaj

Pos berikutnya Tingkatkan Kesiapan, Polres Seruyan Rutin Gelar Apel Siaga dan Patroli Akhir Pekan