Muhammadiyah Dorong Indonesia Ambil Langkah Strategis untuk Dukungan Palestina
Perbesar
Sekretaris LHKI PP Muhammadiyah Yayah Khisbiyah mengatakan Muhammadiyah memandang perlu adanya langkah strategis dan taktis agar keikutsertaan Indonesia tetap sejalan dengan amanat konstitusi UUD 1945 dan prinsip tidak ada perdamaian tanpa keadilan.
“Indonesia juga harus mendesak BoP untuk menyampaikan tujuan yang jelas dari BoP secara terbuka, yakni dicapainya kemerdekaan Palestina, penghentian pendudukan Israel, dan penghentian perampasan tanah Palestina oleh Israel, terutama di West Bank,” kata Yayah dalam keterangan tertulis, Sabtu, 7 Februari 2026.
Kedua, Muhammadiyah menyarankan agar Indonesia mengupayakan agar Palestina menjadi anggota Dewan Perdamaian atau BoP. Sebab Israel sebagai pihak penjajah justru masuk dalam BoP, sementara Palestina tidak.
Selain itu, Indonesia perlu didorong keterwakilan masyarakat sipil Palestina. Apabila keanggotaan Palestina tetap ditolak, Indonesia perlu menyuarakan aspirasi rakyat Palestina secara konsisten di dalam BoP.
Rekomendasi ketiga adalah Indonesia perlu mengambil peran diplomatik untuk mendorong rekonsiliasi nasional antara faksi-faksi Palestina, khususnya Hamas dan Fatah, sebagai prasyarat perjuangan kemerdekaan yang efektif.
Keempat, Indonesia perlu memastikan bahwa pasukan perdamaian di Gaza tetap dalam kerangka PBB dan mendapat mandat dari PBB. Yayah menegaskan BoP perlu memberi izin dan jaminan keamanan kepada organisasi-organisasi kemanusiaan untuk bekerja di Gaza dan seluruh wilayah Palestina.
“Indonesia juga perlu memastikan bahwa setiap personel yang ditugaskan dalam misi internasional di Gaza hanya menjalankan fungsi perlindungan warga sipil, rekonstruksi, layanan sosial dan kesehatan, bukan kepentingan politik pihak tertentu,” ujarnya.
Kelima, Muhammadiyah menyarankan Indonesia menunda komitmen sebagai Anggota Tetap BoP. Yayah mengatakan Indonesia perlu menunda keanggotaan tetap karena besarnya iuran dan risiko penyalahgunaan dana.
“Sebagai alternatif, Indonesia dapat menegosiasikan agar kontribusi dana diarahkan khusus untuk membiayai operasi pasukan dan misi kemanusiaan Indonesia di Gaza,“ kata Yayah.
Keenam, Muhammadiyah meminta Indonesia konsisten menuntut Israel mempertanggungjawabkan tindak kejahatan genosida yang dilakukannya terhadap rakyat Palestina.
Ketujuh, Indonesia harus membuka opsi pengunduran diri dari BoP. Yayah mengatakan, apabila rekomendasi di atas tidak dijalankan atau tidak disepakati, khususnya oleh Amerika Serikat dan Israel, maka sesuai janji Presiden Prabowo, Indonesia perlu mempertimbangkan mundur dari keanggotaan BoP. “Ini demi menjaga konsistensi dengan konstitusi dan komitmen moral terhadap kemerdekaan Palestina,” ujarnya.
Rekomendasi terakhir, Muhammadiyah meminta pemerintah Indonesia mendapat jaminan iuran sebesar US$ 1 miliar atau sekitar Rp 17 triliun dapat ditarik kembali. Sebab besarnya iuran tersebut bagi anggota tetap BoP berpotensi membebani keuangan negara. Selain itu, uang tersebut dikhawatirkan disalahgunakan karena kewenangan hanya berada di tangan Ketua BoP.




