MKRI Bahas Kesenjangan Digital dan Independensi Peradilan di Kongres WCCJ
Sumber Foto: Mahkamah Konstitusi RI
Sosial

MKRI Bahas Kesenjangan Digital dan Independensi Peradilan di Kongres WCCJ

MADRID, HUMAS MKRI – Delegasi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat, berpartisipasi aktif dalam Kongres ke-6 World Conference on Constitutional Justice (WCCJ) yang diselenggarakan di Madrid, Spanyol, pada 28 – 31 Oktober 2025. Kongres yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi Spanyol bersama Venice Commission mengangkat tema besar "Hak Asasi Manusia untuk Generasi Mendatang" (The Human Rights of Future Generations).

Selama tiga hari, presiden dan hakim dari mahkamah konstitusi berbagai negara berbagi pengalaman dan mendiskusikan tantangan serta peluang dalam melindungi hak-hak generasi mendatang. Kongres ini menyelenggarakan beberapa sesi penting dengan fokus pembahasan mencakup Pelestarian Sumber Daya Alam dan Lingkungan (Preservation of Natural Resources and the Environment); Pelestarian Warisan Budaya Umat Manusia (Preservation of Humankind's Cultural Heritage); Akses terhadap Pengetahuan Ilmiah dan Teknologi Baru (Access to Scientific Knowledge and New Technologies) dan Independensi Mahkamah Konstitusi (Independence of Constitutional Courts and Equivalent Institutions).

Dalam sesi bertajuk "Access to Scientific Knowledge and New Technologies", delegasi Indonesia yang juga beranggotakan Kepala Bagian Sekretariat Tatap Asosiasi MK se-Asia Immanuel Hutasoit dan Kepala Sub Bagian Kerjasama Luar Negeri Hasri Puspita menyampaikan pandangan mengenai kesenjangan digital (digital gap) yang menjadi tantangan signifikan di era modern.

Delegasi Indonesia menegaskan bahwa akses terhadap pengetahuan ilmiah dan teknologi baru telah berkembang menjadi hak asasi manusia fundamental yang semakin diakui dalam kerangka hukum internasional. Namun, Indonesia mengidentifikasi beberapa tantangan krusial yang dihadapi komunitas internasional.

“Sebagai negara kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa, akses yang setara terhadap infrastruktur digital dan konektivitas internet yang andal masih menjadi tantangan yang tidak sederhana,” ungkap Immanuel mewakili delegasi Indonesia.

Delegasi Indonesia menambahkan bahwa kesenjangan digital sangat berdampak pada populasi rentan di daerah terpencil dan pedesaan. Indonesia juga menyoroti bahwa diskursus tentang kesenjangan digital harus mencakup pertimbangan hak kekayaan intelektual, yang kadang kurang memadai dalam menghadapi kemajuan teknologi yang pesat.

Menanggapi tantangan tersebut, Indonesia mengadvokasi pendekatan multilateral dan inklusif dengan mendorong kerja sama yang menguntungkan semua negara. “Kita harus bekerja sama mengatasi tantangan ini secara global, dengan keadilan dan solidaritas sebagai prinsip pemandu,” tegas Immanuel.

Indonesia juga menekankan pentingnya adaptasi hukum nasional dan hukum internasional yang harus berkembang bersama untuk merespons lingkungan teknologi yang berubah cepat. Koordinasi ini penting untuk memastikan tidak ada yang tertinggal.

Adapun dalam sesi "Independence of Constitutional Courts", delegasi Indonesia membagikan pengalaman dan perspektif berdasarkan teori hukum progresif yang berkembang akhir-akhir ini. Delegasi Indonesia mengidentifikasi empat tantangan utama yang harus dihadapi Mahkamah Konstitusi dalam menjaga independensinya, yaitu pengaruh politik. ketergantungan anggaran, tekanan eksternal dan juga, tantangan internal.

“Dengan tantangan-tantangan ini, kita harus berhadapan dengan isu kepercayaan publik, kepastian hukum, keadilan, dan efektivitas putusan. Semua tantangan ini berpotensi menyebabkan ketidakpatuhan terhadap putusan MK,” jelas Immanuel.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, delagasi Indonesia juga merekomendasikan beberapa langkah strategis diantaranya transparansi penyelenggaraan peradilan. Sebagai contoh, MK Indonesia mempraktikkan penyiaran langsung semua persidangan melalui saluran YouTube resmi Mahkamah Konstitusi Indonesia.

Kontribusi MKRI dalam Madrid Communiqué

Penyampaian delegasi Indonesia mendapat apresiasi tinggi dan telah tercatat secara resmi oleh Sekretariat WCCJ. Pandangan-pandangan yang disampaikan Indonesia, khususnya mengenai pentingnya independensi lembaga peradilan konstitusi, telah menginspirasi perumusan Madrid Communiqué sebagai dokumen hasil kongres.

Madrid Communiqué yang merupakan deklarasi bersama dari seluruh peserta kongres memuat kalimat-kalimat penting tentang independensi lembaga peradilan yang sejalan dengan rekomendasi strategis yang disampaikan Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa kontribusi pemikiran Indonesia dalam forum global tidak hanya didengar, tetapi juga diadopsi sebagai komitmen bersama mahkamah konstitusi di seluruh dunia. Pencapaian ini menegaskan peran penting Indonesia sebagai kontributor aktif dalam pengembangan standar global untuk keadilan konstitusional, khususnya dalam penguatan independensi dan transparansi lembaga peradilan konstitusi.

Pertemuan Bilateral

Di sela-sela kongres, delegasi Mahkamah Konstitusi Indonesia juga melaksanakan pertemuan bilateral dengan Mahkamah Konstitusi Spanyol yang dipimpin oleh Presiden Cándido Conde-Pumpido pada 28 Oktober 2025 di ruang bilateral Gedung IFEMA, Madrid.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menindaklanjuti secara konkret Memorandum of Understanding (MoU) yang telah dimiliki. Tindak lanjut tersebut akan diwujudkan dalam bentuk pertukaran kunjungan antar hakim konstitusi dari kedua negara, serta program magang bagi pegawai Mahkamah Konstitusi Indonesia dan Spanyol.

Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama bilateral dan meningkatkan kapasitas kelembagaan kedua mahkamah konstitusi melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman dalam praktik keadilan konstitusional. (*)