Ketua DPD II TMI Kolut: Kebutuhan Anggaran untuk Jalan Harus Realistis
Sumber Foto: BUMISULTRA
Nasional

Ketua DPD II TMI Kolut: Kebutuhan Anggaran untuk Jalan Harus Realistis

BUMISULTRA

KOLAKA UTARA - Di tengah wacana pengaspalan 40 kilometer jalan melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD) senilai Rp50 miliar, suara kritis muncul dari Ketua DPD II Tani Merdeka Indonesia Kolaka Utara, Andi Baso Mappangile, SH.MH. M.Kn.

Ia tidak menolak pembangunan. Ia menolak ilusi.

Jika asumsi biaya pengaspalan berada di angka Rp3,5–4 miliar per kilometer, maka kebutuhan riil untuk 40 km berada di kisaran Rp140–160 miliar. Artinya, Rp50 miliar bukan sekadar kurang—tetapi terpaut sangat jauh dari logika perhitungan dasar.

Di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, publik tidak sedang belajar matematika baru. Mereka hanya meminta angka yang masuk akal.

Lebih tajam lagi, ruas Tolala–Porehu–Batu Putih bukan jalur datar tanpa hambatan. Ada titik rawan longsor. Ada struktur tanah labil. Ada kebutuhan penguatan badan jalan. Semua itu berarti satu hal: biaya membengkak.

Pertanyaannya sederhana: Apakah ini perencanaan teknis yang matang, atau sekadar narasi yang enak didengar?

Memaksakan proyek besar dengan dana terbatas hanya melahirkan satu risiko: jalan setengah jadi, cepat rusak, lalu diperbaiki lagi dengan uang rakyat. Siklus klasik yang terlalu sering terjadi.

Andi Baso menegaskan, masyarakat tidak membutuhkan janji spektakuler. Yang dibutuhkan adalah kejujuran fiskal. Jika anggaran belum cukup, katakan belum cukup. Jika harus bertahap, sampaikan bertahap. Itu lebih terhormat daripada menjual optimisme tanpa fondasi.

"Yang berbahaya bukan hanya janji yang gagal ditepati. Yang lebih berbahaya adalah janji yang sejak awal sudah sulit dipercaya,"tegasnya dalam rilisnya. Senin (16/2/2026)

Rakyat hari ini tidak lagi mudah ditenangkan dengan pidato. Mereka menagih bukti. Bukan baliho. Bukan wacana. Bukan tepuk tangan.

Jika Rp50 miliar dianggap cukup untuk 40 kilometer, maka publik berhak melihat dokumen teknisnya. Berhak mengetahui rincian biayanya. Dan berhak memastikan bahwa pembangunan bukan sekadar panggung politik yang selesai saat lampu sorot dipadamkan.