Kejati Sulsel Eksekusi Mira Hayati, Pemilik MH Cosmetic Terpidana Kasus Kosmetik Ilegal
Sumber Foto: Kejaksaan Agung
Hukum

Kejati Sulsel Eksekusi Mira Hayati, Pemilik MH Cosmetic Terpidana Kasus Kosmetik Ilegal

1/9

Swipe ke atas

STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan melalui Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekaligus Jaksa Eksekutor Bidang Pidana Umum, bersama Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar secara resmi menjalankan eksekusi penahanan terhadap terpidana kasus kosmetik berbahaya, Mira Hayati pada Rabu, 18 Februari 2026.

Eksekusi yang juga didukung Tim Intelijen Kejati Sulsel ini dilaksanakan setelah pihak kejaksaan menerima salinan putusan lengkap dari Pengadilan Negeri Makassar.

Proses penjemputan terhadap terpidana yang dikenal publik sebagai pemilik brand MH Cosmetic tersebut dilakukan di kediaman pribadinya di kawasan Tamalanrea, Kota Makassar.

Pelaksanaan eksekusi berjalan dengan lancar, terukur, dan transparan disaksikan aparat lingkungan setempat, yakni Ketua RT 1 RW 7, Kelurahan Kapasa Raya.

Langkah eksekusi ini merupakan tindak lanjut atas Putusan Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 12016 K/PID.SUS/2025 tertanggal 19 Desember 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dengan terbitnya putusan itu, Jaksa Eksekutor wajib segera melaksanakan eksekusi terhadap terpidana.

Sempat Banding

Berdasarkan amar putusan Mahkamah Agung, terpidana Mira Hayati terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 435 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terkait peredaran produk skincare ilegal yang mengandung bahan berbahaya merkuri.

Atas perbuatannya, terpidana dijatuhi vonis pidana penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp miliar subsider 2 bulan kurungan.

Pada tingkat pertama, PN Makassar memvonis Mira Hayati 10 bulan penjara. Jaksa kemudian mengajukan banding dan Pengadilan Tinggi Makassar memperberat hukuman menjadi 4 tahun penjara.

Sebelum dijebloskan ke penjara, terpidana terlebih dahulu diamankan dan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Setelah dinyatakan sehat, terpidana langsung dibawa menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Makassar untuk mulai menjalani masa hukumannya.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi dalam penegakan hukum terhadap kasus yang membahayakan kesehatan masyarakat ini.

"Saya telah memberikan instruksi yang sangat jelas dan tegas kepada jajaran Aspidum Kejati Sulsel dan Kejari Makassar untuk segera melakukan eksekusi. Tidak ada perlakuan istimewa bagi siapa pun. Hukum harus ditegakkan secara profesional," tegas Kajati Sulsel.

Kajati Sulsel juga menambahkan bahwa pelaksanaan eksekusi ini sekaligus menjadi peringatan keras (warning) bagi seluruh pelaku usaha kosmetik ilegal, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.

"Melalui eksekusi ini, kami ingin mengirimkan pesan yang sangat jelas. Jangan main-main dengan hukum, dan jangan korbankan kesehatan masyarakat demi keuntungan pribadi. Kami akan kejar dan kami tindak tegas," jelasnya.

Topik Terkait

Kejati Sulsel

Kasus Kosmetik Ilegal

Eksekusi Penahanan

Pidum Kejaksaan RI

Reporter

Syahid Latif

Kejati Sumbar Kawal Pembangunan Ruas Jalan Tol Pekanbaru – Sicincin, Kejati Sumbar Optimalkan Peran Bidang Intelijen dan Datun Jumat, 10 Apr 2026 15:01 WIB Baca Selengkapnya

Kejati Maluku Tahap II Perkara Korupsi TUP Jaksa, Kejati Maluku Serahkan Mantan Bendahara Kejari Seram Bagian Timur ke JPU Jumat, 10 Apr 2026 13:01 WIB Baca Selengkapnya

Kejati DKI Jakarta Usut Dugaan Korupsi Tahun 2023-2024, Tim Penyidik Kejati DK Jakarta Geledah 2 Kantor Ditjen di Kementerian PU Jumat, 10 Apr 2026 11:18 WIB Baca Selengkapnya

Kejati Sumut Penyidik Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan Medan Terkait Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Tol Medan-Binjai Kamis, 09 Apr 2026 19:53 WIB

Pembangunan Jalan Tol Ruas Medan – Binjai Seksi I, II dan III Sepanjang 25,441 Kilometer menghabiskan anggaran Rp1,17 triliun

Baca Selengkapnya

Kejati Banten Perburuan Pantang Menyerah Tim Tabur Kejati Banten Bekuk Terpidana `Pakde` Maskuri di Tegal Kamis, 09 Apr 2026 17:59 WIB Baca Selengkapnya

Kejati Sulsel Permohonan Restorative Justice Disetujui, Kejati Sulsel Sanksi Tersangka Pengancaman dengan Membersihkan Masjid 2 Minggu Kamis, 09 Apr 2026 16:15 WIB Baca Selengkapnya

Kejati Lampung Kejati Lampung Pastikan Aset Sitaan Milik Mantan Gubernur Lampung Masuk Daftar Barang Bukti Perkara Korupsi PT LEB Kamis, 09 Apr 2026 15:01 WIB Baca Selengkapnya

Kejati Sumsel Kejati Sumsel Gelar Penggeledahan Perkara Korupsi Lalu Lintas Pelayaran, Penyidik Sita Harley Davidson, 275 Gram Emas, dan Uang Rp367 Juta Kamis, 09 Apr 2026 13:41 WIB Baca Selengkapnya

Kejati Jambi Kejati Jambi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Akses Jalan Pelabuhan Ulung Jabung, Salah Satunya Bekas Kepala BPN Kamis, 09 Apr 2026 10:58 WIB Baca Selengkapnya

Kejati Sulsel Gelar Kunker ke Sejumlah Kejari, Kajati Sulsel Buktikan Komitmen Program Zero Indekos bagi Pegawai Kejaksaan Kamis, 09 Apr 2026 09:01 WIB Baca Selengkapnya

Kejati Sumbar Kejati Sumbar dan BPJN Sumatera Barat Tandatangani Pakta Integritas PPS 5 Kegiatan pada 202g Rabu, 08 Apr 2026 18:20 WIB Baca Selengkapnya

Kejati Maluku Canangkan Zona Intergitas Menuju WBK/WBBM 2026, Kajati Maluku Ingatkan Nilai Hidup Orang Basudara Rabu, 08 Apr 2026 15:40 WIB Baca Selengkapnya

Kejari Sambas Kejari Sambas Lakukan Pendampingan Hukum Pelaksanaan Penerbitan Kartu Identitas Anak dan Akta Perkawinan Rabu, 08 Apr 2026 14:01 WIB Baca Selengkapnya

Kejati Sumsel Perkara Dugaan Korupsi Jasa Pandu Kapal di Sungai Lalan Musi Banyuasin Naik Tahap Penyidikan Umum, Kajati Sumsel Sebut Kerugian Negara Diperkirakan Rp160 Miliar Rabu, 08 Apr 2026 12:30 WIB Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Kredit Bank BUMN Penyidik Kejati Sumsel Resmi Menahan 5 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pemberian Kredit kepada PT BSS dan PT SAL Rabu, 08 Apr 2026 09:15 WIB Baca Selengkapnya

Kejati Sumut Terima Audiensi Jajaran DPD Partai Demokrat Sumatera Utara, Kajati Sumut Berharap Terwujud Sinergi APH dan Legislatif Selasa, 07 Apr 2026 18:42 WIB Baca Selengkapnya

kejati jatim Ekspose 5 Legal Opinion, Kajati Jatim Meminta Jajaran Datun Jaga Integritas dan Kualitas Argumentasi Selasa, 07 Apr 2026 16:01 WIB Baca Selengkapnya

Kejati Sulsel Kunker ke Kejari Bone, Kajati Sulsel Tekankan 3 Program Prioritas dan Resmikan Gedung Baru TK Adhyaksa XX Selasa, 07 Apr 2026 12:02 WIB Baca Selengkapnya

Kejari Jakarta Selatan Pertahankan WBBK dan WBBM Tahun 2026, Kajari dan Jajaran Kejari Jakarta Selatan Tandatangani Komitmen Bersama Senin, 06 Apr 2026 18:45 WIB Baca Selengkapnya

Kejari Kabupaten Madiun Perkuat Sinergi Pendampingan, Kejari Kabupaten Madiun Terima SK Bupati Proyek Pembangunan Infrastruktur Strategis TA 2026 Senin, 06 Apr 2026 17:00 WIB Baca Selengkapnya

Kajati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi Kajati Sulsel Dr Didik Farkhan Alisyahdi Terima Gelar Kehormatan Adat Bugisla Mappapole Daeng Pawinru Senin, 06 Apr 2026 10:58 WIB Baca Selengkapnya

Kejati Sulsel Terpidana Kasus Kosmetik Ilegal, `Ratu Emas` Mira Hayati Ajukan Cicilan Denda Rp1 Miliar dan Jaminkan Sertifikat Ruko Minggu, 05 Apr 2026 09:01 WIB Baca Selengkapnya

kejari Simalungun Kejari Simalungun Periksa 91 Saksi Usut Dugaan Korupsi Pelatihan Ketahanan Pangan dan BUMDes 2025 Sabtu, 04 Apr 2026 09:01 WIB Baca Selengkapnya

Kejati Sumbar Kejati Sumbar dan RSUP M Djamil Padang Jalin Kerja Sama Pemasalahan Hukum Bidang Datun Jumat, 03 Apr 2026 18:01 WIB Baca Selengkapnya

Kejati Aceh Sita Uang Rp1,88 Miliar, Kejati Aceh Tahan 3 Tersangka Kasus Pengelolaan Beasiswa oleh BPSDM Jumat, 03 Apr 2026 12:30 WIB Baca Selengkapnya