Kapolda Jambi dan DPD RI Kolaborasi Perangi Narkoba
Jambi (ANTARA) - Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menerima kunjungan anggota DPD RI perwakilan Provinsi Jambi, H. M. Sum Indra, untuk memperkuat sinergi penanganan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Pertemuan yang berlangsung di Mapolda Jambi, Rabu, dihadiri sejumlah pejabat utama, di antaranya Dirbinmas, Dirintelkam, Dirresnarkoba, Kabid Humas, serta Kepala Kantor Setjen Perwakilan DPD RI Provinsi Jambi.
Dalam kegiatan reses tersebut, Komite I DPD RI menggali informasi mengenai fenomena peredaran narkotika, prosedur penanganan, hingga langkah strategis pelaksanaan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Diskusi tersebut menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga legislatif dan kepolisian dalam memperkuat upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba di tengah masyarakat.
Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami menyambut baik reses ini sebagai momentum memperkuat kolaborasi dengan DPD RI, terutama dalam mendukung pengawasan program pemberantasan narkotika di Jambi," kata Kapolda.
Sementara itu, Sum Indra menjelaskan kunjungan ini bertujuan menyerap aspirasi serta memperoleh gambaran komprehensif terkait pelaksanaan kebijakan penanganan narkoba di daerah.
Ia menegaskan informasi langsung dari lapangan mengenai tantangan yang dihadapi akan menjadi bahan masukan penting dalam perumusan kebijakan di tingkat pusat.
Sum Indra berharap sinergi kuat antara kepolisian dan pemangku kepentingan dapat mengoptimalkan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat.




