Indonesia Hadapi Tantangan Diplomasi Perdamaian Global dan Aspirasi Publik
Sumber Foto: Kompas.com
Internasional

Indonesia Hadapi Tantangan Diplomasi Perdamaian Global dan Aspirasi Publik

KETERLIBATAN Indonesia dalam Dewan Perdamaian global menjadi isu strategis kebijakan luar negeri yang sekaligus menguji relasi negara dengan kepercayaan umat.

Penjelasan Presiden Prabowo Subianto kepada para pemimpin organisasi kemasyarakatan Islam di Istana Kepresidenan, Jakarta (3/2/2026), menandai titik temu sekaligus titik rawan antara realitas politik global dan sensitivitas etika keagamaan publik Indonesia.

Forum tersebut menjadi ruang strategis yang mempertautkan arah diplomasi negara dengan memori kolektif umat tentang kolonialisme, keadilan internasional, dan terutama Palestina.

Pemerintah membaca kompleksitas geopolitik global sebagai medan baru diplomasi, sementara umat memaknainya sebagai pertaruhan moral atas keberpihakan terhadap kaum tertindas.

Respons kritis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), sikap Jaringan Gusdurian, serta kegelisahan sejumlah tokoh dakwah tidak lahir dari ruang hampa.

Dewan Perdamaian yang digagas Amerika Serikat, dengan komposisi aktor kontroversial dan absennya representasi Palestina, dipersepsi mencerminkan perdamaian prosedural yang terpisah dari keadilan substantif.

Bagi banyak Muslim Indonesia, Palestina bukan semata isu geopolitik, melainkan simbol perlawanan terhadap kolonialisme modern.

Optimisme pemerintah, sebagaimana disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar (3/2/2026) melalui analogi “Perjanjian Hudaibiyah”, menegaskan bahwa diplomasi strategis kerap menuntut kesabaran historis.

Upaya penyelenggaraan seminar nasional dan internasional melalui jejaring PTKIN turut mencerminkan ikhtiar positif untuk membangun pemahaman publik atas arah kebijakan internasional Presiden Prabowo Subianto.

Akar struktural dan kultural

Secara struktural, tata kelola global masih dikendalikan negara adidaya yang memformulasikan agenda perdamaian berbasis kepentingan kekuasaan. Negara berkembang kerap menjadi legitimasi simbolik, bukan arsitek utama solusi.

Indonesia, dengan reputasi moderat dan populasi Muslim terbesar, memiliki nilai simbolik tinggi dalam setiap inisiatif global.

Ketika simbol itu dilekatkan pada forum yang diragukan keberpihakannya pada keadilan, resistensi publik menjadi keniscayaan.

Secara kultural, solidaritas terhadap Palestina telah berurat dan berakar dalam kesadaran keagamaan Indonesia sejak era kemerdekaan. Ia hidup dalam khotbah, pendidikan agama, dan gerakan kemanusiaan.

Maka, setiap kebijakan yang bergerak di wilayah abu-abu antara realitas politik dan idealisme moral akan selalu memantik kegelisahan kolektif.

Dalam perspektif sosiologi politik, reaksi ormas Islam mencerminkan ruang publik moral, ruang di mana legitimasi kebijakan ditentukan bukan hanya oleh rasionalitas negara, tetapi juga oleh nilai dan etika kolektif.