Hari Disabilitas Internasional: Serukan Akses Layanan Kesehatan yang Inklusif
Sumber Foto: RRI.co.id
Sosial

Hari Disabilitas Internasional: Serukan Akses Layanan Kesehatan yang Inklusif

KBRN, Kupang: Setiap 3 Desember, dunia memperingati Hari Internasional Penyandang Disabilitas, sebuah momentum global untuk menyoroti hak, kebutuhan, dan tantangan yang dihadapi lebih dari satu miliar penyandang disabilitas di seluruh dunia. Pada tahun 2025, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memfokuskan tema peringatan ini pada pentingnya pembiayaan inklusif yang mampu memberikan dampak nyata bagi penyandang disabilitas, keluarga mereka, dan masyarakat luas.

WHO mencatat terdapat 1,3 miliar penyandang disabilitas secara global. Dengan jumlah sebesar ini, konsep kesehatan untuk semua tidak akan pernah tercapai jika kebutuhan mereka tidak menjadi bagian prioritas dalam sistem kesehatan nasional.

Namun, pada praktiknya, layanan kesehatan masih sulit dijangkau. Banyak sistem pembiayaan kesehatan belum mengakomodasi kebutuhan spesifik penyandang disabilitas.

Akibatnya penyandang disabilitas sering menghadapi biaya tinggi untuk layanan kesehatan esensial, minimnya cakupan alat bantu dan layanan pendukung, risiko kemiskinan karena pengeluaran kesehatan yang tidak terjangkau, dan keterasingan sosial akibat hambatan struktural dan finansial. Kesenjangan ini membuat penyandang disabilitas dan keluarga mereka semakin rentan secara ekonomi maupun sosial.

WHO menekankan bahwa pembiayaan kesehatan inklusif adalah kunci untuk membangun sistem kesehatan yang berkelanjutan dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat. Ketika negara merancang sistem pembiayaan yang mempertimbangkan aksesibilitas, keterjangkauan, dan pemerataan, maka kualitas layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas ikut meningkat, dampaknya tidak hanya dirasakan individu, tetapi juga memperkuat kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Untuk mewujudkan pembiayaan kesehatan yang lebih inklusif, WHO mengeluarkan seruan global bagi pemerintah dan mitra pembangunan. Enam langkah prioritas tersebut antara lain, mengadopsi universalisme progresif sebagai prinsip dasar pembiayaan kesehatan, melibatkan penyandang disabilitas dalam penyusunan dan reformasi kebijakan pembiayaan kesehatan, memprioritaskan kebutuhan spesifik penyandang disabilitas dalam paket perawatan dan manfaat kesehatan, memperkuat perlindungan sosial agar mencakup kebutuhan medis dan alat bantu secara memadai.

Selain itu, langkah selanjutnya adalah menganggarkan biaya aksesibilitas, termasuk fasilitas dan layanan ramah disabilitas, dan mengumpulkan data terpilah berbasis disabilitas sebagai dasar alokasi sumber daya yang lebih adil. Peringatan Hari Internasional Penyandang Disabilitas tahun ini menjadi pengingat penting bahwa inklusi bukan sekadar pilihan, tetapi kewajiban moral dan kebijakan. (JR)