DPD RI Dorong Evaluasi Otonomi Daerah untuk Penguatan Kewenangan
Sumber Foto: ANTARA News Bengkulu
Nasional

DPD RI Dorong Evaluasi Otonomi Daerah untuk Penguatan Kewenangan

Bengkulu (ANTARA) - Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menilai pelaksanaan otonomi daerah yang sudah berjalan lebih dari seperempat abad harus diperkuat melalui evaluasi menyeluruh agar kewenangan pusat dan daerah dapat ditata kembali secara tepat.

"Otonomi daerah ini harus dievaluasi, harus didudukkan kembali yang mana yang memang harus dikembalikan kepada daerah, yang mana yang harus diperkuat, yang mana yang sebenarnya sudah out of date dan kira-kira tidak perlu lagi,” kata Sultan Bachtiar Najamudin di Bengkulu, Selasa.

Sultan menyampaikannya usai kegiatan dialog Green Demokrasi Indonesia bersama Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia dan para Generasi Z di Provinsi Bengkulu, 17 Februari 2026.

Dia menjelaskan DPD RI pun terus melakukan pembaruan kajian terkait bagian-bagian mana dari penerapan otonomi daerah yang sudah berjalan maksimal serta yang memang harus mendapatkan penguatan.

Sultan B Najamudin pun juga mendengarkan pendapat dan kajian dari berbagai pakar, termasuk dari para "arsitek" lahirnya otonomi daerah tentang bagaimana sistem tersebut sudah berjalan hingga 2026 ini.

Menurut dia, ada yang menganggap otonomi daerah gagal total, kemudian sebagian pakar lainnya lebih menilai otonomi daerah belum berjalan optimal.

Namun, lanjut dia ada juga pandangan yang lebih realistis yang menekankan pentingnya perbaikan tanpa melemahkan semangat otonomi daerah.

"Kita (DPD RI) sudah bikin kajian, saya mau mengatakan bahwa intinya otonomi daerah ini harus dievaluasi," ujar Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.