Bahaya State Capture: Ancaman Normalisasi Keterlibatan Militer dalam Birokrasi
Sumber Foto: Suara.com
Jalur Berita

Bahaya State Capture: Ancaman Normalisasi Keterlibatan Militer dalam Birokrasi

Kanal News Day - Diskusi publik di Jakarta pada 8 Juli 2026 mengungkap ancaman state capture di Indonesia yang muncul melalui normalisasi keterlibatan militer dalam birokrasi. Para akademisi dan peneliti menekankan bahwa penguasaan aturan oleh kelompok kepentingan tertentu dapat terjadi melalui jalur legal, berpotensi melemahkan supremasi sipil.

Awal Kejadian

Diskusi berjudul "Militer, Bisnis, dan Politik: Pelajaran dari Kudeta Militer di Berbagai Negara" ini dipimpin oleh Jaleswari Pramodhawardani, Kepala Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45). Ia menyatakan bahwa pertanyaan tentang kemungkinan kudeta militer sudah tidak relevan, dan ancaman yang lebih nyata adalah penguasaan aturan main oleh kelompok tertentu.

Perkembangan

Jaleswari menyoroti pengesahan UU Polri No. 5/2026 dan revisi UU TNI No. 3/2025 yang memberikan ruang lebih besar bagi personel militer aktif untuk menduduki jabatan sipil. Peneliti Kebijakan Publik, Gian Kasogi, mencatat bahwa sejak 2014, Indonesia mengalami ekspansi peran non-pertahanan, dengan banyak perwira aktif dan purnawirawan TNI menduduki posisi strategis di kementerian dan BUMN besar.

Kondisi Terakhir

Ibnu Sina Chandranegara, Guru Besar Hukum Tata Negara, mencatat adanya celah struktural yang dibiarkan oleh pihak sipil, termasuk bisnis TNI yang belum sepenuhnya dialihkan sesuai dengan amanat UU TNI tahun 2004. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan creeping securitization dalam birokrasi sipil.