AS Gelar Pertemuan Dewan Perdamaian Gaza di Washington pada 19 Februari 2026
AS Rencanakan Pertemuan Dewan Perdamaian Gaza di Washington, Digelar 19 Februari 2026
SERAMBINEWS.COM - Amerika Serikat dilaporkan berencana menggelar pertemuan tingkat tinggi terkait konflik Gaza melalui sebuah forum yang disebut “Dewan Perdamaian” Presiden Donald Trump.
Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 19 Februari di Washington, menurut laporan media Axios yang dikutip pada Jumat.
Mengacu pada laporan itu, Gedung Putih berencana mengadakan pertemuan para pemimpin pertama dari Dewan Perdamaian Gaza, yang juga dirancang sebagai konferensi penggalangan dana untuk mendukung rekonstruksi wilayah Gaza pascakonflik.
Namun, Axios menyebut rencana tersebut masih berada pada tahap awal dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Pertemuan itu direncanakan berlangsung di Institut Perdamaian Amerika Serikat (U.S. Institute of Peace) di Washington.
Laporan tersebut juga mencatat bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dijadwalkan bertemu Presiden Trump di Gedung Putih pada 18 Februari, atau sehari sebelum pertemuan Dewan Perdamaian tersebut digelar.
Hingga kini, Gedung Putih maupun Departemen Luar Negeri AS belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana pertemuan tersebut.
Dewan Perdamaian ini pertama kali diumumkan Trump pada akhir Januari.
Saat itu, Trump menyatakan dewan tersebut akan dipimpinnya langsung dan bertujuan untuk membantu menyelesaikan konflik global.
Namun, pembentukan dewan ini memicu kekhawatiran di kalangan pakar hubungan internasional yang menilai inisiatif tersebut berpotensi melemahkan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Respons komunitas internasional terhadap ajakan Trump pun terbilang beragam.
Beberapa sekutu AS di kawasan Timur Tengah dilaporkan telah bergabung dengan inisiatif tersebut, sementara sejumlah sekutu tradisional AS di Eropa dan Barat memilih bersikap hati-hati dan belum menunjukkan komitmen yang jelas.
Pembentukan Dewan Perdamaian Gaza ini juga berkaitan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB yang diadopsi pada pertengahan November.
Resolusi tersebut memberikan kewenangan kepada dewan ini dan negara-negara mitra untuk membentuk pasukan stabilisasi internasional di Gaza.




