AMAK Laporkan Ketidaksesuaian APBN Pembangunan PPI Soropia ke Kejaksaan
Sumber Foto: Suara Sultra
Hukum

AMAK Laporkan Ketidaksesuaian APBN Pembangunan PPI Soropia ke Kejaksaan

Home

Nasional

Sultra Raya

Regional

Politik & Hukum

Ekobis

Jelajah Desa

Pendidikan & Kesehatan

Sosial Budaya

Home Ekobis

AMAK Laporkan Dugaan Ketidaksesuaian APBN Pembangunan PPI Soropia ke Kejaksaan Agung

redaksi - Ekobis, Headline, Politik & Hukum, Sultra Raya

February 6, 2026

Share

AMAK Laporkan Dugaan Ketidaksesuaian APBN Pembangunan PPI Soropia ke Kejaksaan Agung

SUARASULTRA.COM | JAKARTA – Aliansi Mahasiswa Aktivis Anti Korupsi Konawe–Jakarta (AMAK) secara resmi melaporkan dugaan ketidaksesuaian pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada perencanaan pembangunan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Soropia ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jumat (6/2/2026).

Laporan pengaduan masyarakat tersebut diserahkan langsung oleh Koordinator Pusat AMAK Jakarta, Muh. Arsandi, dan telah diterima secara resmi oleh pihak Kejaksaan Agung RI.

Pelaporan ini disebut sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat, khususnya mahasiswa, dalam mengawasi penggunaan keuangan negara.

Arsandi menegaskan bahwa langkah tersebut dilandasi kepedulian terhadap pembangunan infrastruktur perikanan yang bersumber dari APBN agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya nelayan di daerah.

“Ini adalah wujud kepedulian dan tanggung jawab moral kami sebagai mahasiswa dan masyarakat asal Konawe dalam mengawal pengelolaan keuangan negara,” ujar Arsandi.

Dalam laporannya, AMAK menyoroti dugaan tidak optimalnya pemanfaatan sejumlah fasilitas pendukung PPI Soropia yang berlokasi di Desa Rapambinopaka, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe.

PPI tersebut dibangun menggunakan APBN Tahun Anggaran 2015, namun hingga kini sejumlah fasilitas strategis diduga belum berfungsi sebagaimana mestinya.

Beberapa fasilitas yang disorot antara lain cold storage, pabrik es, serta Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPDN).

Kondisi ini dinilai berdampak pada kurang maksimalnya pelayanan pelabuhan serta belum optimalnya peningkatan produktivitas dan kesejahteraan nelayan.

Sementara itu, Kepala UPTD TPI/PPI Soropia, Mariana, menjelaskan bahwa dermaga PPI Soropia hingga saat ini masih aktif digunakan sebagai lokasi tambat labuh serta bongkar muat ikan.

Menurutnya, kapal-kapal yang beroperasi di pelabuhan tersebut umumnya berasal dari Sulawesi Tengah, dengan hasil tangkapan yang dipasarkan ke sejumlah pasar di Kota Kendari.

Baca Juga: Harga Beras Selangit, Kadis Ketapang: Harga di Konawe Terendah di Sultra

Namun demikian, Mariana mengakui bahwa sejumlah fasilitas pendukung utama, seperti SPDN, cold storage, dan pabrik es, memang belum beroperasi. Kondisi tersebut menunjukkan adanya ketimpangan antara aktivitas pelabuhan dengan optimalisasi fasilitas pendukung yang semestinya saling menunjang dalam mendorong perekonomian pesisir.

AMAK menilai kondisi tersebut perlu mendapat pendalaman dan klarifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum guna memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, serta hasil fisik pembangunan di lapangan.

Selain itu, berdasarkan kajian awal dan penelusuran dokumen terbuka, AMAK juga menemukan adanya keterlibatan penyedia jasa konsultansi CV Zenith Engineering Consultant yang tercatat pernah melaksanakan pekerjaan jasa perencanaan dan/atau pengawasan pada sejumlah paket pekerjaan di Kabupaten Konawe sekitar Tahun Anggaran 2015.

Temuan ini, menurut AMAK, perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Koordinator Aksi AMAK, Ober, menegaskan bahwa laporan tersebut tidak dimaksudkan untuk menuduh pihak tertentu, melainkan mendorong aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara profesional, objektif, dan transparan.

“Kami mendorong Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh agar tidak ada ruang abu-abu dalam pengelolaan anggaran negara, khususnya yang menyangkut kepentingan masyarakat nelayan,” tegas Ober.

AMAK juga menyatakan bahwa pelaporan ini merupakan langkah awal. Dalam waktu dekat, mereka berencana menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk pengawalan terhadap laporan tersebut di Kejaksaan Agung RI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Kami ingin memastikan laporan ini tidak berhenti di meja administrasi, tetapi benar-benar ditindaklanjuti demi transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara,” tutup Ober.

Laporan: Redaksi

Share

Read Also

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Polsek Routa dan Bhayangkari Berbagi 100 Paket Takjil

AP2 Laporkan Kadis Pariwisata Sultra Ridwan Badallah ke Polda Sultra atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Eks Kepala Sekolah Konawe Kawal Proses Pembatalan SK Pelantikan di BKN Pusat, Data NSPK Pejabat Dilantik Terancam Kena Blokir

Satgas PKH Tertibkan Perusahaan di Kawasan Hutan Sumatera, Izin PT Anugerah Rimba Makmur Dicabut

KKJ Sultra Kecam Pemanggilan Jurnalis oleh Polda Sultra, Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers

Dinsos Konawe Salurkan Bantuan Darurat bagi Korban Kebakaran di Desa Ahuawali

Diduga Cacat Hukum, Bupati Konawe Disebut Sudah Kirim Surat Pembatalan SK Mutasi ke BKN

Polda Sultra Periksa Senjata Api Personel, Perketat Pengawasan dan Cegah Penyalahgunaan

Kasus Dugaan Suap Pelantikan Pejabat di TPA Mataiwoi, Tiga Kepala OPD Dipanggil Polisi

Polres Konawe Jadwalkan Pemeriksaan Kabag Umum Setda Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Makan Minum Rp9,2 Miliar

LSM GMBI Sultra Soroti Aktivitas PT SGHI di Konsel, Diduga Beroperasi Tanpa Izin Bertahun-tahun

Polsek Unaaha Patroli dan Monitoring Keamanan Pasar Malam di Gedung Wekoila

Related News

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Polsek Routa dan Bhayangkari Berbagi 100 Paket Takjil

AP2 Laporkan Kadis Pariwisata Sultra Ridwan Badallah ke Polda Sultra atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Eks Kepala Sekolah Konawe Kawal Proses Pembatalan SK Pelantikan di BKN Pusat, Data NSPK Pejabat Dilantik Terancam Kena Blokir

Satgas PKH Tertibkan Perusahaan di Kawasan Hutan Sumatera, Izin PT Anugerah Rimba Makmur Dicabut

KKJ Sultra Kecam Pemanggilan Jurnalis oleh Polda Sultra, Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers

Dinsos Konawe Salurkan Bantuan Darurat bagi Korban Kebakaran di Desa Ahuawali

Diduga Cacat Hukum, Bupati Konawe Disebut Sudah Kirim Surat Pembatalan SK Mutasi ke BKN

Polda Sultra Periksa Senjata Api Personel, Perketat Pengawasan dan Cegah Penyalahgunaan

Kasus Dugaan Suap Pelantikan Pejabat di TPA Mataiwoi, Tiga Kepala OPD Dipanggil Polisi

Polres Konawe Jadwalkan Pemeriksaan Kabag Umum Setda Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Makan Minum Rp9,2 Miliar

Recommendation for You

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Polsek Routa dan Bhayangkari Berbagi 100 Paket Takjil

AP2 Laporkan Kadis Pariwisata Sultra Ridwan Badallah ke Polda Sultra atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Eks Kepala Sekolah Konawe Kawal Proses Pembatalan SK Pelantikan di BKN Pusat, Data NSPK Pejabat Dilantik Terancam Kena Blokir

Satgas PKH Tertibkan Perusahaan di Kawasan Hutan Sumatera, Izin PT Anugerah Rimba Makmur Dicabut

Politik Update

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Polsek Routa dan Bhayangkari Berbagi 100 Paket Takjil

March 11, 2026

AP2 Laporkan Kadis Pariwisata Sultra Ridwan Badallah ke Polda Sultra atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

March 11, 2026

Eks Kepala Sekolah Konawe Kawal Proses Pembatalan SK Pelantikan di BKN Pusat, Data NSPK Pejabat Dilantik Terancam Kena Blokir

March 11, 2026

Liputan Khusus

#1

Panen Perdana Padi M70D, Pj Bupati Konawe Dorong Peningkatan Produksi Petani

January 27, 2025

#2

Penilaian Program Desa Anti Korupsi, Ahuawatu Mendapat Kategori Istimewa Dengan Nilai 93

November 11, 2023

#3

Kunker di Lambuya, Trinop Tijasari Harmin Apresiasi Peran TP PKK Kecamatan

October 31, 2023

#4

Dilantik Menjadi Kasat, Herianto Akan Jadikan Sat Pol PP Sebagai ‘Percontohan’

March 13, 2020

Indeks

Kode Etik

Privacy Policy

Redaksi

Disclaimer

Pedoman Media Siber

Connect With Us

Copyright by PT. Suara Sultra Mandiri