Purbaya Soroti Kesenjangan Tunjangan di Kementerian Keuangan
Sumber Foto: Kompas.com
Sosial

Purbaya Soroti Kesenjangan Tunjangan di Kementerian Keuangan

Kanal News Day - JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti adanya ketimpangan total pendapatan antarpegawai di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya antara pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan direktorat lainnya.

Menurut Purbaya, perbedaan tersebut bukan berasal dari gaji pokok, melainkan dari komponen tunjangan yang nilainya jauh lebih besar di DJP dibandingkan unit lain, bahkan di dalam Kementerian Keuangan sendiri.

Ia mengakui cukup terkejut melihat besarnya disparitas tersebut.

Dalam kesempatan pelantikan Sekretaris Jenderal Kemenkeu di Jakarta, Jumat (27/3/2026), Purbaya bahkan sempat melontarkan kelakar soal opsi menyamakan pendapatan.

“Orang pajak kesan pertamanya ‘gue lebih tinggi’. Karena gajinya lebih tinggi,” ujarnya.

Ia kemudian bercanda terkait dua opsi yang bisa ditempuh untuk mengatasi kesenjangan tersebut, yakni menurunkan tunjangan pegawai pajak atau menaikkan tunjangan pegawai di unit lain.

“Kita potong atau kita naikkan yang lain? Kan dua pilihan, kita samakan, yang kita potong orang pajak atau yang lain kita naikkan semua,” katanya sambil berseloroh.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015, tunjangan pegawai DJP berkisar dari Rp 5,36 juta untuk level pelaksana hingga Rp 117,37 juta untuk pejabat eselon I atau Direktur Jenderal Pajak.

Di luar isu kesenjangan tersebut, Purbaya juga menegaskan bahwa kinerja DJP dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai saat ini menjadi perhatian utama Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam hal optimalisasi penerimaan negara.

“Kita disorot oleh pimpinan tertinggi kita masalah pajak dan bea cukai,” ujarnya.

Ia menyebut perbaikan di sektor bea cukai mulai menunjukkan hasil positif, sementara di sektor pajak pemerintah tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memastikan target penerimaan negara tetap terjaga.

“Pajak juga sama, ada beberapa langkah drastis yang kita ambil untuk memastikan anggaran kita tahun ini aman, dan itu perintah langsung dari Presiden,” kata Purbaya.

Ia pun meminta jajaran Kementerian Keuangan, khususnya di DJP dan Bea Cukai, untuk terus meningkatkan kinerja di tengah tuntutan optimalisasi penerimaan negara.