Baznas Kutim: Potensi Zakat Rp920,8 Miliar, Realisasi Baru Rp21,9 Miliar
Kanal News Day - Kaltim
SANGATTA – Potensi zakat di wilayah Kutai Timur (Kutim) dinilai sangat besar, namun realisasi penghimpunannya masih jauh dari angka yang diperkirakan. Hal tersebut disampaikan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kutim dalam kegiatan Kutim Berzakat 2026 yang digelar di Sangatta.
Ketua Baznas Kutim, Masnip Sofwan, menjelaskan bahwa berdasarkan pemetaan yang dilakukan pihaknya, potensi zakat di daerah tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp920,8 miliar.
Namun sepanjang tahun 2025, dana zakat, infak, dan sedekah yang berhasil dihimpun Baznas Kutim baru mencapai sekitar Rp21,9 miliar.
“Dana yang terkumpul itu kemudian disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima setelah melalui proses verifikasi, baik secara syariat maupun administrasi,” ujarnya saat kegiatan Kutim Berzakat 2026 di Ruang Meranti, Selasa (10/3/2026).
Menurut Masnip, dana tersebut telah didistribusikan kepada lebih dari 28 ribu mustahik yang tersebar di berbagai kecamatan di Kutim.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui sejumlah program yang dirancang untuk membantu masyarakat di berbagai sektor, mulai dari bantuan sosial, kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Baznas Kutim juga menjalankan beberapa program unggulan, seperti bantuan pendidikan bagi mahasiswa, dukungan untuk pondok pesantren, bantuan bagi warga lanjut usia, hingga program pemberdayaan usaha kecil dan menengah.
Sementara itu, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menilai optimalisasi pengumpulan zakat masih perlu terus didorong, khususnya dari kalangan aparatur sipil negara dan pekerja di sektor swasta.
Ia menegaskan bahwa zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang memiliki kemampuan, sehingga kesadaran untuk menunaikannya perlu terus ditingkatkan.
“Zakat itu bukan sekadar diumumkan, tapi memang harus diambil. Dalam Al-Qur’an kalimatnya perintah. Artinya hukumnya wajib,” tegasnya.
Ardiansyah juga mendorong agar masyarakat menyalurkan zakat melalui lembaga resmi seperti Baznas agar penyalurannya dapat dilakukan secara terarah dan tepat sasaran.
Menurutnya, momentum bulan suci Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat.
“Jika potensi zakat ini bisa dimaksimalkan, dampaknya akan sangat besar untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di Kutai Timur,” pungkasnya. (RK)
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.
Artikulli paraprak
Bonjowi Nilai Putusan KIP Perkuat Transparansi Informasi
Artikulli tjetër
Dinkes Kukar Temukan 105 Suspek Campak, Samboja Catat Kasus Tertinggi




