YGMD Laporkan Dugaan Maladministrasi dan Penyalahgunaan Wewenang Terkait Pengalihan Akun SPPG
Sumber Foto: Detik NTB
Jalur Berita

YGMD Laporkan Dugaan Maladministrasi dan Penyalahgunaan Wewenang Terkait Pengalihan Akun SPPG

Kanal News Day - Yayasan Garuda Muda Dharmagati (YGMD) melaporkan dugaan maladministrasi berat dan penyalahgunaan wewenang kepada aparat penegak hukum, menyangkut pengelolaan program pemenuhan gizi di bawah Badan Gizi Nasional (BGN). Laporan ini ditujukan kepada sejumlah institusi negara, termasuk Kejaksaan Agung dan Kepolisian.

Awal Kejadian

YGMD mengambil langkah hukum setelah menemukan dugaan pengalihan akun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dan Virtual Account secara sepihak kepada yayasan lain. Pengalihan ini dilakukan tanpa prosedur hukum yang sah dan tanpa sepengetahuan YGMD sebagai pemegang Perjanjian Kerja Sama.

Perkembangan

Ketua YGMD, I Gede Ngurah Eka Dharmayudha, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerima pemberitahuan atau dilibatkan dalam proses perubahan status kemitraan. Ia menegaskan bahwa pengalihan akun tersebut dilakukan tanpa Berita Acara Serah Terima atau surat pelepasan hak yang sah, yang dianggapnya sebagai dugaan maladministrasi berat.

YGMD juga mengungkapkan adanya instruksi dari oknum pejabat BGN yang melarang operasional dapur pemenuhan gizi milik YGMD selama transisi, yang bertentangan dengan petunjuk teknis penyelenggaraan program gizi nasional. Tindakan ini dinilai sebagai penyalahgunaan wewenang yang mengabaikan hak penerima program, khususnya siswa.

Kondisi Terakhir

YGMD melaporkan dugaan tindak pidana korupsi kepada JAMPIDSUS Kejaksaan Agung RI dan juga mengirimkan laporan etik ke Bidpropam Polda NTB terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri. Mereka menuntut pembekuan sementara akun layanan yang dialihkan, pelaksanaan audit forensik, serta sanksi administratif kepada yayasan penerima yang terlibat dalam pengalihan nonprosedural.