Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja Melalui Jalur Laut di Jayapura
Kanal News Day - Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja di pelabuhan setempat dengan mengamankan dua orang terduga pelaku saat akan berangkat menggunakan kapal KM. Ciremai menuju Sorong.
Awal Kejadian
Penangkapan terjadi pada Sabtu (28/02/2026) siang, saat anggota Polsek KPL melakukan pengamanan dan razia terhadap penumpang kapal. Dalam pemeriksaan, petugas curiga terhadap salah satu penumpang laki-laki yang berusaha melewati area pemeriksaan, meskipun tidak ditemukan barang terlarang di bawaannya. Pemantauan lebih lanjut mengungkap adanya komunikasi mencurigakan antara pelaku laki-laki dan seorang perempuan.
Perkembangan
Dua terduga pelaku yang diamankan berinisial GR (23) dan YW (21). Setelah mengembangkan penyelidikan berdasarkan komunikasi di handphone GR, petugas menemukan YW di tempat tidur nomor 48 di Dek 4 kapal. Dari pemeriksaan barang bawaan YW, ditemukan satu karton berwarna coklat yang berisi lima bundel besar ganja, yang dibungkus dengan pakaian. Total berat ganja yang diamankan mencapai 6.080 gram.
Kondisi Terakhir
Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek KPL Jayapura untuk pemeriksaan lebih lanjut, sebelum diserahkan ke Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota. Kapolsek KPL Jayapura menegaskan komitmen untuk memperketat pengawasan di pelabuhan guna mencegah peredaran narkotika lebih lanjut.




