Kedutaan Iran Kecam Serangan AS-Israel, Ancaman Perdamaian Global
Sumber Foto: VIVA Medan
Internasional

Kedutaan Iran Kecam Serangan AS-Israel, Ancaman Perdamaian Global

Kanal News Day - Jakarta, VIVA Medan –Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta secara terbuka mengecam keras atas serangan militer yang menghantam wilayah Iran pada Sabtu, 28 Februari 2026, menandai eskalasi baru konflik dan ketegangan geopolitik di Timur Tengah meningkat tajam.

Situasi ini tidak hanya mengguncang stabilitas regional, tetapi juga memicu kekhawatiran luas akan dampaknya terhadap perdamaian dan keamanan global, terutama karena melibatkan negara-negara dengan kekuatan militer besar.

Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta secara terbuka mengecam keras serangan yang disebut dilakukan oleh Amerika Serikat bersama rezim Zionis Israel. Dalam pernyataan resminya, Kedutaan Iran menyebut aksi tersebut sebagai bentuk agresi terang-terangan yang melanggar hukum internasional dan kedaulatan negara.

"Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026, dalam suatu tindakan agresi lainnya, telah melakukan serangan terhadap lokasi-lokasi sipil dan infrastruktur vital di Tehran serta beberapa kota lainnya,” demikian bunyi pernyataan Kedutaan Besar Iran di Jakarta yang diterima Sabtu, 28 Februari 2026.

Serangan itu dinilai secara langsung melanggar integritas teritorial dan kedaulatan nasional Iran. Kedutaan menegaskan, tindakan militer tersebut bertentangan dengan Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa yang secara tegas melarang penggunaan kekuatan terhadap negara lain. Iran pun menyatakan memiliki hak penuh untuk membela diri.

Baca Juga

Ekonomi RI Tumbuh di Tengah Gejolak Global, Bank Mandiri Optimistis Prospek Tetap Kuat

“Menanggapi agresi tersebut merupakan hak yang sah dan legitim Republik Islam Iran berdasarkan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa,” lanjut pernyataan tersebut.

Dalam konteks ini, Teheran memastikan tidak akan tinggal diam. Angkatan Bersenjata Iran disebut siap menggunakan hak pembelaan diri secara penuh guna mempertahankan kedaulatan nasional. Respons terhadap serangan tersebut ditegaskan akan dilakukan secara “tegas dan kuat” terhadap Amerika Serikat dan Israel.

Sebagai salah satu negara pendiri Perserikatan Bangsa-Bangsa, Iran juga menyoroti peran strategis Dewan Keamanan. Kedutaan menekankan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Dewan Keamanan memiliki tanggung jawab utama untuk mencegah agresi serta menjaga perdamaian internasional.

Iran mendesak Ketua dan seluruh anggota Dewan Keamanan PBB agar segera mengambil langkah konkret menyikapi apa yang disebut sebagai pelanggaran serius terhadap perdamaian dan keamanan dunia. Dalam pernyataannya, Kedutaan Besar Iran di Indonesia juga mengaitkan serangan ini dengan rekam jejak panjang pelanggaran hukum internasional yang dituduhkan kepada Amerika Serikat dan Israel.