Kedubes Iran Kecam Serangan AS dan Israel Sebagai Pelanggaran Kedaulatan
Sumber Foto: InfoPublik
Internasional

Kedubes Iran Kecam Serangan AS dan Israel Sebagai Pelanggaran Kedaulatan

Kanal News Day - Jakarta, InfoPublik – Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta, Indonesia, mengecam keras serangan yang dilancarkan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap sejumlah wilayah di Iran, termasuk ibu kota Teheran.

"Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia, dengan tegas mengecam tindakan agresif dan kriminal tersebut terhadap integritas teritorial Iran," bunyi pernyataan sikap Kedubes Iran yang diterima di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).

Dalam pernyataannya, Iran menyebutkan AS dan Israel pada Sabtu pagi (28/2/2026) melancarkan serangan yang menargetkan lokasi-lokasi sipil, dan infrastruktur vital di Teheran serta beberapa kota lainnya.

Tindakan itu dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap kedaulatan nasional dan integritas teritorial Republik Islam Iran.

Pemerintah Iran memandang aksi militer Washington dan Tel Aviv tersebut sebagai pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang melarang ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara. Lebih lanjut, Iran mengkategorikan serangan itu sebagai tindakan agresi yang nyata.

"Serangan AS dan Israel terhadap Iran tersebut merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB dan merupakan tindakan agresi yang nyata terhadap Republik Islam Iran," tegas pernyataan tersebut.

Iran memperingatkan, agresi itu merupakan ancaman serius tidak hanya bagi keamanan nasionalnya, tetapi juga bagi perdamaian dan keamanan regional serta internasional.

Menanggapi situasi tersebut, Iran menegaskan haknya untuk membela diri sebagaimana diatur dalam hukum internasional.

"Menanggapi agresi tersebut merupakan hak yang sah bagi Iran berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB," menurut pernyataan sikap tersebut lebih lanjut. Pasal 51 Piagam PBB menjamin hak inherent untuk membela diri secara individu maupun kolektif jika terjadi serangan bersenjata.

Pernyataan Kedubes Iran juga menyebutkan bahwa Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya.

"Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya dalam rangka mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran dengan memberikan respons yang tegas dan kuat terhadap agresi rezim Zionis Israel dan AS," kata pernyataan itu.

Sebagai negara pendiri PBB, Iran menyoroti tanggung jawab Dewan Keamanan PBB (DK PBB) dalam menjaga perdamaian dunia. Iran menegaskan bahwa DK PBB harus segera mengambil tindakan untuk menghadapi pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional yang disebabkan oleh agresi tersebut.

"Iran meminta Ketua dan para Anggota Dewan Keamanan untuk segera mengambil langkah dalam hal ini," tulis pernyataan tersebut.

Dalam pernyataannya di Jakarta, Kedubes Iran juga menyampaikan harapan khusus kepada publik Indonesia.

Kedubes Iran berharap, agar pemerintah dan rakyat Indonesia, para tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, kalangan akademisi, serta insan media untuk secara tegas dan terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi oleh AS dan Israel terhadap wilayah Republik Islam Iran.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id