Karantina Papua Tengah Awasi Lalu Lintas Komoditas di Lima Jalur Masuk
Kanal News Day - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Tengah rutin melakukan pengawasan terhadap lalu lintas komoditas peternakan, perikanan, dan pertanian di lima pintu masuk strategis di wilayah tersebut.
Awal Kejadian
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, menjelaskan bahwa pengawasan ini mencakup Bandar Udara Mozes Kilangin Timika, Pelabuhan Amamapare Timika, Pelabuhan Pomako Timika, Pelabuhan Nabire, dan Bandar Udara Douw Atarure Nabire.
Perkembangan
Pengawasan dilakukan untuk mencegah keluar masuk hewan, ikan, atau tumbuhan tanpa sertifikat karantina serta untuk menghindari penyelundupan hewan endemik Papua. Beberapa waktu lalu, pihaknya mengamankan daging babi segar dan olahan yang tidak memiliki sertifikat karantina dan telah dimusnahkan. Selain itu, burung Nuri dan Kakatua jambul kuning merupakan satwa endemik yang sering diamankan dan diserahkan kepada Kantor Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) di Timika setelah pemeriksaan kesehatan.
Kondisi Terakhir
Balai Karantina juga mengawasi Hewan Penular Rabies (HPR) di pintu masuk dan keluar. Hingga saat ini, belum ditemukan hewan rabies di wilayah Mimika, yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang melarangnya. Selain pengawasan, Balai Karantina melayani penerbitan surat kesehatan hewan untuk masyarakat yang akan mengirimkan hewan, ikan, atau tumbuhan ke luar daerah, dengan lebih dari 3.000 sertifikat kesehatan yang telah dikeluarkan pada 2025.




