Jaksa Agung Instruksikan Kejati dan Kejari Jalin Kemitraan dengan SMSI untuk Program Jaga Desa
Sumber Foto: Ladang Berita
Hukum

Jaksa Agung Instruksikan Kejati dan Kejari Jalin Kemitraan dengan SMSI untuk Program Jaga Desa

Kanal News Day - LDberita.id - Jakarta, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia untuk memperkuat sinergi dan kemitraan dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam mendukung pelaksanaan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa),

Instruksi tersebut disampaikan pada acara pelantikan Pengurus Nasional Srikandi Jaga Desa yang dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara ABPEDNAS dan SMSI di Ballroom The Djakarta Theater, Jakarta, Jumat (3/7/2026),

"Pesan saya, seluruh jajaran Kejati dan Kejari wajib menjalin silaturahmi serta kemitraan dengan SMSI di wilayah masing-masing," tegas Burhanuddin di hadapan para wartawan.

Menurutnya, SMSI sebagai organisasi perusahaan media siber memiliki posisi penting sebagai mitra strategis dalam mendukung publikasi dan sosialisasi Program Jaga Desa yang diinisiasi Kejaksaan Agung RI.

Melalui sinergi tersebut, diharapkan edukasi hukum kepada pemerintah desa dapat semakin diperkuat sehingga mampu mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.