Gerakan Rakyat Surabaya Bagikan Takjil dan Buka Posko Zakat Fitrah Ramadan 2026
Sumber Foto: KBA News
Nasional

Gerakan Rakyat Surabaya Bagikan Takjil dan Buka Posko Zakat Fitrah Ramadan 2026

Kanal News Day - Gerakan Rakyat Kota Surabaya juga membuka layanan zakat fitrah dan zakat mal dari masyarakat, simpatisan, relawan dan kader tokoh inspirasi Gerakan Rakyat, ikon perubahan, Anies Rasyid Baswedan. #kbanews

SURABAYA | KBA – Kembali bagi-bagi takjil Ramadan 1447 H/2026 M. Ini dilakukan oleh Divisi Kerjasama dan Pengembangan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Sabtu, 28 Februari 2026.

Sebanyak 200 pack lebih dibagikan kepada pengguna jalan dan masyarakat sekitar kantor sekretariat DPD Gerakan Rakyat di Jalan Urip Sumoharjo Kota Surabaya. Aksi bagi-bagi takjil dari divisi kerjasama dan pengembangan ini ketuanya adalah Ir Siswo Bintoro MM.

“Alhamdulillah, respons dari masyarakat dan pengguna jalan cukup bagus terhadap acara bagi takjil ini,” kata Ketua DPD Gerakan Rakyat Kota Surabaya, Ustadz H. Muhammad Fadli kepada KBA News.

Fadli berharap, kantor baru di Jl Urip Sumoharjo Kota Pahlawan ini menjadi rumah besar simpatisan, relawan dan kader Gerakan Rakyat. Termasuk kegiatan yang salah satunya, bagi-bagi takjil Ramadan tahun 2026 ini.

Selain itu, di bulan Ramadan ini, Gerakan Rakyat Kota Surabaya juga membuka layanan zakat fitrah dan zakat mal dari masyarakat, simpatisan, relawan dan kader tokoh inspirasi Gerakan Rakyat, ikon perubahan, Anies Rasyid Baswedan.

“Gerakan Rakyat akan membuka posko zakat fitrah dan zakat mal menjelang Hari Raya Idul Fitri. Posko akan dipandu oleh Ustadz Hisyam Fachri dan Ustadz Drs. Ibrahim,” terang Fadli yang juga pimpinan Biro Travel Umroh dan Haji Plus Arrosyid Kota Surabaya tersebut.

Untuk zakat fitrah, kata Fadli, berdasar ketentuan pemerintah. Yakni, zakat fitrah Ramadan 2026 ditetapkan sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter beras/makanan pokok per jiwa. Jika diuangkan, nilainya disesuaikan dengan harga beras setempat, umumnya berkisar Rp40.000 hingga Rp50.000 per jiwa. Contoh, di beberapa daerah ditetapkan Rp45.500 atau Rp40.000.

Ketua panitia zakat fitrah dan zakat mal adalah Ir Ruspandi. “Zakat fitrah dan zakat mal ini akan kami bagikan di H-2 Lebaran. Jadi H-1 fokusnya takbiran,” ungkap Fadli. (kba)