DPD RI Kalteng dan RRI Palangka Raya Tandatangani MoU untuk Sinergi Informasi Publik
Kanal News Day - RRI.CO.ID, Palangka Raya - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah sepakat menjalin kerja sama dengan Radio Republik Indonesia Palangka Raya melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Kegiatan penandatanganan MoU berlangsung di Kantor DPD RI Kalimantan Tengah Jalan dr. Wahidin Sudirohusodo Palangka Raya, Senin, 2 Maret 2026.
Kepala Kantor DPD RI Kalteng, Novri Roliansyah, menyampaikan apresiasi kepada RRI Palangka Raya yang telah menginisiasi dan merealisasikan kerja sama tersebut. Ia berharap kolaborasi ini mampu menyebarluaskan informasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi DPD RI secara lebih luas kepada masyarakat.
Menurutnya, kerja sama ini bukan sekadar penandatanganan dokumen, melainkan bentuk nyata komitmen bersama untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi kelembagaan, menyediakan akses informasi publik yang akurat dan terpercaya, serta membuka ruang partisipasi masyarakat yang lebih luas.
Novri menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsi, DPD RI tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga penyiaran publik dan platform digital yang berperan menjembatani komunikasi antara negara dan masyarakat.
Ia juga mengakui bahwa keberadaan dan peran DPD RI masih belum sepenuhnya dikenal masyarakat di daerah. Karena itu, diseminasi informasi dan penguatan komunikasi publik menjadi salah satu fokus penting ke depan.
“Kami meyakini RRI sebagai lembaga penyiaran publik memiliki kedekatan dengan masyarakat. Kolaborasi ini kami harapkan dapat menghadirkan ruang dialog yang konstruktif, transparan, dan inklusif demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala RRI Palangka Raya, Tri Umi Setyawati, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyebutkan bahwa wilayah jangkauan RRI Palangka Raya meliputi seluruh Kabupaten di Kalimantan Tengah, sehingga selaras dengan kebutuhan DPD RI dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat luas.
“MoU ini menjadi payung besar untuk sinergi kita ke depan. Selanjutnya bisa dikembangkan secara fleksibel sesuai kebutuhan dan program yang akan dijalankan bersama,” katanya.
Melalui kerja sama ini, kedua pihak berharap terbangun komunikasi yang lebih efektif antara DPD RI dan masyarakat, serta meningkatnya pemahaman publik terhadap peran dan fungsi DPD RI di daerah.




